Imigrasi Langsa dan Bea Cukai perketat pengawasan pesisir timur Aceh - ANTARA News Aceh

Langsa (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa menggelar patroli bersama guna memperketat pengawasan orang asing dan kepabeanan di kawasan pesisir timur Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Indra Sakti Suhermansyah di Langsa, Selasa, mengatakan patroli bersama merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pintu masuk negara melalui jalur laut. 

"Target patroli bersama tersebut menyasar kapal-kapal dari luar negeri yang diduga masuk tanpa dokumen resmi atau tidak melalui prosedur yang berlaku," katanya.

Menurut Indra Sakti Suhermansyah, Imigrasi bertugas menjaga pintu gerbang negara agar tidak ada warga negara asing yang masuk secara ilegal, sementara Bea Cukai mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri

Ia menyebutkan kawasan pesisir timur Provinsi Aceh memiliki potensi kerawanan dari sisi keimigrasian. Oleh karena itu, pengawasan harus selalu dilakukan mencegah masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal. Sekaligus memastikan aktivitas WNA sesuai dengan izin yang mereka miliki.

Baca: Imigrasi Langsa hadirkan layanan paspor keliling di arena CFD

"Di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur terdapat sekitar 200 orang asing yang menjadi bagian dari pengawasan kami. Kami juga memastikan tidak ada warga negara asing melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin keimigrasiannya," katanya.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Langsa Dwi Hermawanto mengatakan patroli bersama tersebut menjadi bukti komitmen sinergi antarinstansi dalam menjaga kawasan pesisir timur Provinsi Aceh dari berbagai aktivitas ilegal.

"Ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai dan Imigrasi di lapangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kawasan pesisir timur Provinsi Aceh masih memiliki potensi kegiatan ilegal, baik impor maupun ekspor," terang Dwi.

Dwi Hermawanto mengungkapkan Bea Cukai Langsa bersama aparat terkait menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan berbagai komoditas dalam beberapa tahun terakhir. Barang yang diselundupkan di antaranya satwa liar, sepeda motor, suku cadang, hingga rokok ilegal.

"Karena itu, patroli bersama akan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang maupun orang secara ilegal melalui jalur laut," kata Dwi Hermawanto.

Baca: Imigrasi Langsa terbitkan 14.039 paspor sepanjang 2025
 

Pewarta: Dede Harison
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.