Imbas 13 Ribu Laporan, Asosiasi Dorong Kemenhaj Soroti Rekam Jejak Sosok di Balik Travel |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hampir 13 ribu pengaduan masuk ke kanal pengendalian Kementrian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Mayoritas laporan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Keluhan yang diterima kemenhaj antara lain jamaah yang sudah melunasi biaya tapi belum diberangkatkan, pelayanan yang tidak sesuai dengan perjanjian, keterlambatan kepulangan dari Arab Saudi, hingga travel yang tidak dapat dihubungi.
Menanggapi benyaknya laporan tersebut, sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul korban, tetapi perlu dilakukan sejak potensi masalah terdeteksi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) H A Zaky Zakaria Anshary mengatakan, pemerintah perlu melihat jenis dan tingkat persoalan dari setiap laporan sebelum mengambil tindakan.
“Jadi menurut AMPHURI, sekarang waktunya membangun pengawasan berbasis risiko dan early warning system. Jangan mengganggu sampai ratusan jamaah gagal berangkat baru bertindak, “ kata Zaky saat diwawancara Republika pada Jum’at (18/9/2026).
Zaky mengatakan, pengawasan dapat diperkuat dengan memanfaatkan data yang sudah dimiliki pemerintah. Salah satunya melalui pengembangan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Menurut dia, sistem tersebut dapat dikembangkan agar pemerintah dapat mendeteksi tanda tanda awal persoalan pada sebuah PPIU. Misalnya, ketika jumlah pegaduan terhadap sebuah travel meningkat, keberangkatan berulang kali tertunda, atau terdapat persoalan tiket dan hotel. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan atau intervensi sebelum persoalan berkembang dan merugikan lebih banyak jamaah.
Zaky juga menyoroti arus kas dalam bisnis travel umrah. Menurut dia, salah satu risiko yang perlu diawasi adalah ketika biaya jamaah baru digunakan untuk memenuhi kewajiban terhadap jamaah sebelumnya. “Karena salah satu risiko terbesar dalam bisnis umrah adalah ketika cash flow berubah menjadi pola gali lubang tutup lubang,"kata dia.
Selain memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, AMPHURI mendorong pemerintah mencatat rekam jejak orang yang berada di balik perusahaan travel. Zaky mengatakan pengawasan tidak seharusnya hanya melihat nama badan usaha. Dia menegaskan, sebuah perusahaan yang bermasalah dapat berganti kepemilikan atau menggunakan badan usaha lain untuk kembali menjalankan bisnis serupa.“Jangan sampai PT nya dihukum, tetapi orang yang menyebabkan masalahnya pindah baju dan besok membuka travel baru,” kata Zaky.
Dia menilai perlu ada pemeriksaan terhadap pemilik manfaat atau beneficial owner, pemegang saham pengendali, direksi, komisaris, hingga pihak yang memiliki kendali efektif terhadap PPIU.
sumber : Mg-167