◐

Hukumonline Luncurkan NEX Compliance untuk Pengelolaan Kepatuhan yang Lebih Terintegrasi

Jakarta (ANTARA) - Kompleksitas regulasi telah menjadi bagian dari keseharian bisnis. Bagi perusahaan, tantangannya bukan lagi sekadar mengetahui aturan yang berlaku, tetapi memastikan kewajiban yang lahir dari aturan tersebut dapat ditemukan, dipahami, ditetapkan penanggung jawabnya, dan ditindaklanjuti secara konsisten.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi Hukumonline meluncurkan NEX Compliance, suatu sistem pengelolaan kepatuhan atau regulatory compliance system dengan dukungan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

“NEX Compliance kami kembangkan untuk menjawab pekerjaan yang memang dihadapi tim Legal dan Compliance sehari-hari. Kami ingin membantu perusahaan mengurangi pekerjaan manual yang berulang, sekaligus memberi cara yang lebih terstruktur untuk melihat dan mengelola kewajiban kepatuhan,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, dalam peluncuran NEX Compliance pada rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Jumat, 9 Oktober 2026.

Solusi ini dikembangkan untuk membantu perusahaan dan organisasi mengelola kepatuhan secara lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi. Arkka mengungkapkan, kompleksitas regulasi telah menjadi tantangan nyata bagi fungsi legal dan compliance di perusahaan. Dalam Global Business Complexity Index 2026 dari TMF Group, Indonesia berada di peringkat ke-15 sebagai yurisdiksi paling kompleks di dunia untuk menjalankan bisnis.

Basis data Hukumonline mencatat ada lebih dari 360.000 peraturan yang berlaku di Indonesia. Sekitar 3.300 peraturan baru terbit setiap tahun. Dari riset Hukumonline, peraturan tersebut rata-rata memuat sekitar 17.400 kewajiban per tahun.

“Bayangkan, jika 300 peraturan relevan dengan bisnis Anda, berapa banyak kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan?” kata Arkka.

Menurut Arkka, persoalan kepatuhan tidak berhenti pada banyaknya regulasi. Tim Legal dan Compliance masih harus mengekstraksi kewajiban, menentukan relevansi, menetapkan prioritas, dan memastikan tindak lanjut berjalan. Informasi pemenuhan kewajiban juga kerap tersebar di berbagai dokumen, sistem, dan unit kerja.

“Bagi perusahaan, pengelolaan kepatuhan bukan hanya soal mengumpulkan sebanyak mungkin regulasi. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan dapat mengetahui kewajiban yang relevan, memahami prioritasnya, dan memantau tindak lanjutnya secara konsisten,” ujar Associate Vice President Enterprise Solutions Hukumonline, Abdul Rhazak Chaidir.

Hukumonline sebelumnya telah mengembangkan Regulatory Compliance System (RCS) pada 2020. Platform tersebut membantu perusahaan memantau kewajiban berdasarkan peraturan yang berlaku secara lebih terstruktur, dengan konten yang diverifikasi oleh para ahli.

Melalui NEX Compliance, pengguna dapat mengajukan pertanyaan mengenai regulasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Sistem kemudian membantu menemukan informasi yang relevan, mengidentifikasi kewajiban yang perlu dipenuhi, menetapkan penanggung jawab, hingga memantau tindak lanjutnya.

Pendekatan tersebut memungkinkan pengelolaan kepatuhan yang lebih terintegrasi, dengan melibatkan berbagai fungsi dan pemangku kepentingan sesuai dengan tanggung jawabnya.

NEX Compliance memperkenalkan sejumlah kemampuan baru, yaitu Review Kebijakan dan Peraturan Internal serta Internal Compliance Framework, untuk melengkapi sistem pemantauan kepatuhan yang telah dikembangkan Hukumonline.

Fitur Review Kebijakan dan Peraturan Internal membantu perusahaan meninjau SOP, kebijakan internal, dan dokumen perusahaan agar tetap selaras dengan regulasi terkini. Sementara itu, Internal Compliance Framework mendukung perusahaan dalam memantau pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan dan kerangka internal perusahaan.

Kemampuan tersebut melengkapi fungsi pemantauan kepatuhan yang sebelumnya tersedia dalam RCS, termasuk pemantauan kewajiban berdasarkan tingkat prioritas risiko, pembaruan kewajiban, serta notifikasi terkait aktivitas kepatuhan.

Bagi perusahaan yang berhadapan dengan regulasi yang terus berubah, pendekatan terintegrasi ini membantu mengurangi pekerjaan yang tersebar di berbagai dokumen dan proses, sehingga tim dapat lebih fokus pada pengambilan keputusan dan prioritas kepatuhan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.