◐

Hukum sepekan, MK soal ijazah Gibran hingga Satgas PKH serahkan uang

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. MK nyatakan gugatan ijazah Gibran tidak dapat diterima

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk), tidak dapat diterima.

"Amar putusan, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Selasa malam.

Baca selengkapnya di sini.

2. Imipas berhentikan Kalapas Cibinong dari ASN dan sanksi 16 pegawai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dari ASN, dan menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya setelah hasil investigasi Ombudsman RI menemukan hunian berfasilitas mewah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, selain Wisnu, pihaknya juga memeriksa dan menjatuhkan sanksi tegas kapada Kalapas Cibinong sebelumnya Usman Madjid.

Baca selengkapnya di sini.

3. JPU: Febrie diduga peras saksi Jiwasraya Rp55 miliar

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan pemerasan terhadap saksi perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya Tan Kian senilai lima juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar.

Jaksa Utama Madya Agus Sahat saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, mengatakan perbuatan tersebut diduga dilakukan saat Febrie menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung pada 2020.

Baca selengkapnya di sini.

4. Pemerintah larang penyelenggaraan konser Israel Houghton

Pemerintah melarang penyelenggaraan konser musik penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang rencananya akan diadakan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan masalah keamanan di dalam negeri.

Baca selengkapnya di sini.

5. Satgas PKH serahkan uang Rp13,2 triliun hasil penertiban kepada negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penertiban berupa denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana khusus, dan penerimaan pajak kepada negara.

Uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.