Hari Keselamatan Pasien Sedunia, IPMG Soroti Urgensi Farmakovigilans untuk Pasien PTM

Kamis, 17 September 2026 - 22:51 WIB

Jakarta, VIVA – Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, dan gangguan pernapasan kronis masih menjadi ancaman terbesar bagi kesehatan global. 

Baca Juga

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PTM menyumbang 74 persen dari total angka kematian di seluruh dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karakteristik PTM umumnya menuntut pasien untuk menjalani perawatan dan konsumsi obat dalam jangka waktu yang panjang. Ironisnya, dalam proses panjang tersebut, WHO memperkirakan 1 dari 10 pasien justru mengalami cedera saat menjalani perawatan. Padahal, hampir separuh dari insiden cedera pengobatan tersebut sejatinya sangat bisa dicegah.

Baca Juga

Berangkat dari realita ini, bertepatan dengan momen Hari Keselamatan Pasien Sedunia pada 17 September 2026, International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) kembali menegaskan komitmennya. 

Mengadaptasi tema global WHO, IPMG menggaungkan kampanye lokal bertajuk "Cegah Penyakit Tidak Menular (PTM), Lindungi Nyawa".

Baca Juga

Fokus utama kampanye ini adalah memperkuat sistem farmakovigilans, yakni upaya pemantauan dan pengawasan keamanan obat secara terus-menerus. 

Ketua IPMG, Evie Yulin, menegaskan bahwa keselamatan pasien bukan sekadar jargon perusahaan, melainkan fondasi operasional yang dijalankan serius lewat Kelompok Kerja Etika, Medis, dan Farmakovigilans (PV).

“Pasien dengan penyakit tidak menular sering kali menjalani terapi dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan keamanan obat tidak berhenti ketika produk memperoleh izin edar, tetapi harus terus dilakukan selama obat digunakan oleh pasien. Melalui sistem farmakovigilans, perusahaan anggota IPMG berupaya memastikan setiap informasi terkait keamanan obat dapat terdeteksi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara cepat demi keselamatan pasien,” kata Evie dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2026.

Sebagai wujud kepatuhan terhadap standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 24 perusahaan farmasi di bawah naungan IPMG diwajibkan mengoperasikan sistem farmakovigilans secara mandiri. Sistem ini berguna untuk mendeteksi dan mengevaluasi reaksi obat yang tidak diinginkan di masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik pengawasan ketat ini ditopang oleh tiga pilar utama. Pertama, kepatuhan prosedur internal melalui pelatihan intensif bagi karyawan dan mitra bisnis. 

Kedua, mitigasi risiko dengan mengevaluasi laporan efek samping secara berkala agar informasi keamanan obat selalu mutakhir. Ketiga, edukasi berkelanjutan yang transparan bagi tenaga medis dan pasien.

Halaman Selanjutnya

Sinergi antara industri farmasi dan regulator seperti BPOM memang krusial, namun Direktur Eksekutif IPMG, Ani Rahardjo, mengingatkan bahwa ekosistem ini membutuhkan peran aktif dari masyarakat.