Hanung Bramantyo Berdamai dengan Oknum TNI di Kasus Dugaan Penganiayaan
Jakarta -
Sutradara Hanung Bramantyo membawa kabar terbaru mengenai kelanjutan kasus dugaan pemukulan oleh oknum TNI yang melibatkan putrinya, Kala Madali. Peristiwa yang melibatkan oknum anggota tersebut kini telah telah diselesaikan melalui jalur mediasi resmi di pengadilan.
Hanung Bramantyo merasa lega karena keinginannya untuk menyelesaikan masalah secara legal telah difasilitasi dengan baik oleh institusi terkait.
"Alhamdulillah kita semuanya sudah dimediasi oleh pengadilan. Jadi ini yang saya harapkan. Mediasi itu dilakukan secara official ya, itu memang di Pengadilan militer dan disaksikan oleh hakim, dimediasi langsung oleh hakim militer sehingga apa yang sudah kita lakukan, kejadian yang sudah terjadi kepada kita itu, sebetulnya tidak merugikan satu sama lain sekarang," kata Hanung Bramantyo saat ditemui di kawasan Kemang, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutradara Oki & Nirmala itu menekankan pentingnya menempuh jalur hukum dibandingkan sekadar berdamai di lokasi kejadian.
"Saya paham betul bahwa ini memang secara psikologis merugikan anak saya, tapi anak saya juga harus belajar, kita juga harus belajar bagaimana memaafkan. Tetapi proses pemaafan itu harus dilakukan dengan cara yang legal gitu kan, dengan cara yang berprosedur," tuturnya.
Suami Zaskia Adya Mecca itu juga memandang insiden tersebut sebagai momentum pembelajaran bagi semua pihak. Baginya, kejadian ini bukan hanya soal pemulihan trauma sang anak, melainkan juga pengingat bagi para abdi negara dan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengendalikan emosi ketika berada di ruang publik.
"Jadi hasil dari sebuah peristiwa itu adalah sebuah pembelajaran. Pembelajaran buat Kala, pembelajaran buat saya sebagai orang tua, pembelajaran buat pelaku juga gitu untuk menahan emosi agar tidak terus kemudian apa ya, meluapkan emosinya ketika terjadi sesuatu karena masing-masing membawa marwahnya," ujarnya.
Kini, pihak keluarga Hanung Bramantyo memastikan tidak akan ada lagi tuntutan lanjutan karena poin-poin perdamaian telah disepakati di hadapan hakim militer.
"Sudah clear, berlanjut itu maksudnya di pengadilan sudah kemudian dimediasi oleh pengadilan luar biasa dan saya hargai itu. Tapi keputusan untuk berdamai apa segala macam itu sudah dilakukan. Sudah selesai," pungkasnya.
(ahs/pus)