Gugur dalam Kebakaran Kramat Jati, Andriyono Diberi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Kepala Regu Pemadam Kebakaran Sektor Cipayung, Andriyono, yang gugur saat memadamkan kebakaran di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain memberikan kenaikan pangkat, Pemprov Jakarta juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen senilai Rp344.161.500 kepada keluarga almarhum Andriyono.

Sekretaris Daerah Jakarta, Uus Kuswanto, yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Kepergian Andriyono bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Petugas Damkar Gugur dalam Kebakaran Kramat Jati, Pemprov Jakarta Pastikan Sanksi Tegas Pelaku

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. InsyaAllah almarhum merupakan orang yang terbaik dan ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT," kata Uus, di Balai Kota Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan, almarhum dikenal sebagai personel yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Petugas pemadam kebakaran selalu berada di garis depan dalam setiap musibah, sehingga pengabdian mereka patut mendapat penghormatan.

"Almarhum Bapak Andriyono adalah salah satu personel yang telah memberikan dedikasi luar biasa. Dalam setiap musibah, Damkar selalu berada di barisan terdepan. Karena itu, bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, tetapi seluruh jajaran Pemprov Jakarta juga merasakan duka yang sama," ujarnya.

Selain menyerahkan santunan dari PT Taspen kepada ahli waris, Pemprov Jakarta juga memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa, pengabdian, dan dedikasi almarhum selama bertugas melayani masyarakat.

Uus memastikan pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Dia meminta jajaran Dinas Gulkarmat untuk mendampingi keluarga almarhum dan memastikan seluruh hak yang menjadi kewajibannya dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca Juga: Krisis Kebakaran Hutan di Eropa: 2 Helikopter Pemadam Bertabrakan di Yunani

"Saya meminta jajaran Dinas Gulkarmat terus memberikan perhatian kepada keluarga almarhum. Selain santunan yang telah diberikan, Pemprov Jakarta juga akan memberikan dukungan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki. Keluarga almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Pemprov Jakarta yang harus terus kita perhatikan," katanya.

Penghargaan anumerta yang diberikan merupakan bentuk penghormatan negara dan pemerintah daerah atas pengabdian seorang aparatur sipil negara yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab hingga akhir hayat.

"Melalui penghargaan ini, kami ingin memberikan penghormatan atas dedikasi almarhum selama mengabdi di lingkungan Pemprov Jakarta. Kami juga akan memenuhi hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Uus.