Gubernur Papua Selatan minta OPD selesaikan rekomendasi dari BPK RI

Gubernur Papua Selatan minta OPD selesaikan rekomendasi dari BPK RI

Jumat, 14 Agustus 2026 14:50 WIB

Image Print

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo (Kedua kiri) menerima rekomendasi dari DPRP Papua Selatan, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan

Jayapura (ANTARA) - Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyelesaikan semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dia mengatakan itu dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan untuk membahas manajemen aset 2024 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Papua Selatan.

"Kami menegaskan, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK merupakan hal penting untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya daerah," katanya dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Jumat.

Menurut Safanpo, pihaknya tidak menginginkan adanya penundaan atau perubahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut.

"Untuk itu setiap temuan dan rekomendasi hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi secara menyeluruh sekaligus menjadi dasar untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap pemerintah daerah dan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan mempererat kerja sama dalam mendukung pembangunan khususnya bagi kemajuan serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

"Sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan pemerintahan, keuangan, serta aset daerah.

Sekadar untuk diketahui Pemprov Papua Selatan telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan keuangan 2025 oleh BPK RI Perwakilan Papua pada 18 Juni 2026.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026