ETF Emas Resmi Meluncur, Pegadaian Jadi Penyedia Emas Fisik untuk Produk di BEI
Senin, 10 Agustus 2026 - 17:31 WIB
Jakarta, VIVA – Peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 10 Agustus 2026, menandai babak baru pengembangan investasi emas di Indonesia. Dalam produk tersebut, PT Pegadaian (Persero) memiliki peran khusus sebagai satu-satunya bullion bank yang menjadi penyedia aset dasar atau underlying provider ETF Emas di Indonesia.
Baca Juga
ETF Emas resmi tercatat dan diperdagangkan di BEI bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Peluncuran ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, regulator, pelaku industri pasar modal, hingga jajaran Pegadaian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menegaskan, posisi Pegadaian dalam ekosistem ETF Emas bukan sebagai penerbit produk, melainkan menyediakan aset dasar yang menopang instrumen tersebut.
Baca Juga
“Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas,” ujar Damar.
Pegadaian Sediakan Underlying ETF Emas melalui EGR
Baca Juga
ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di BEI dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam mekanismenya, Pegadaian menyediakan aset dasar tersebut melalui Electronic Gold Receipt (EGR).
EGR merupakan bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. Instrumen ini diterbitkan Pegadaian berdasarkan emas fisik sebagai underlying yang dimiliki dan atau dikelola perusahaan.
Kepemilikan EGR juga dapat diperdagangkan kembali kepada Pegadaian sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku.
Dalam sistem tersebut, 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR. Sementara itu, satuan basket ETF dapat ditentukan berdasarkan ketentuan masing-masing Manajer Investasi.
Dengan mekanisme tersebut, kepemilikan emas sebagai aset dasar ETF dapat tercatat secara elektronik dan terhubung dengan infrastruktur pasar modal.
Mengapa Pegadaian Dipilih?
Pegadaian dipercaya sebagai underlying provider ETF Emas karena memiliki kesiapan dari sisi infrastruktur dan regulasi, sekaligus telah mengembangkan ekosistem bulion.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pegadaian menyebut ekosistem tersebut didukung jaringan kerja sama dengan produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99 persen. Perusahaan juga memiliki fasilitas penyimpanan emas atau vault berstandar internasional.
Ketersediaan emas fisik yang tersimpan disesuaikan dengan data yang tercatat dalam EGR dan KSEI. Proses tersebut diperkuat melalui rekonsiliasi berkala, penerapan ketentuan regulasi, serta audit internal dan eksternal.
Halaman Selanjutnya
Peran tersebut menjadi penting karena ETF Emas yang diperdagangkan di bursa memiliki emas fisik sebagai aset dasar. Dengan adanya penyedia aset yang jelas, kepemilikan elektronik dalam bentuk EGR tetap memiliki keterkaitan dengan emas fisik yang mendasarinya.