Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris Ikut Mendampingi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Jakarta, VIVA – Proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.

Baca Juga

Setelah penanganan perkaranya dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie kini mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan penyidik telah memanggil Febrie untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi PT Asabri.

Baca Juga

"Penyidik telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," katanya, Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya telah resmi menerima surat kuasa untuk membela mantan Jampidsus itu.

Baca Juga

Hotman membenarkan dirinya ikut mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Iya (saya mendampingi)," kata Hotman.

Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

Penggeledahan di Sentul, Bogor, oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait 3 kasus korupsi

Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Dolar Sitaan di Rumah Febrie Adriansyah Asli: Ada Suratnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, emas 74 kg yang disita dari rumah Febrie Adriansyah hasil penggeledahan dipastikan asli.

VIVA.co.id

17 Juli 2026