Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Baru Serap Tenaga Kerja Anak Muda

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif saat ini menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63% merupakan Gen Z dan milenial.

Di sisi lain, kelompok usia yang sama juga mendominasi angka pengangguran. Riefky menyebut sekitar 82% dari 7,5 juta penganggur di Indonesia berasal dari kelompok Gen Z dan milenial.

Baca Juga: RANS dan Mayora Perkuat Kolaborasi, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM

"Tenaga kerja juga cukup menarik. Dari saat ini 27,4 juta tenaga kerja, mayoritas 63% Gen Z dan milenial. Dan 58% adalah perempuan," kata Riefky dalam Youth Talk Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan ekonomi kreatif memiliki potensi untuk menjadi salah satu sektor yang dapat menyerap tenaga kerja muda. Terlebih, karakter pekerjaan di sektor ini relatif sesuai dengan preferensi sebagian anak muda yang menginginkan pekerjaan fleksibel dan berkaitan dengan minat atau keterampilan mereka.

"Kalau kita lihat, Gen Z dan milenial ini menarik. Pertama mereka ingin bekerja sesuai dengan passion-nya, dengan hobinya. Kemudian yang kedua mereka mayoritas tidak ingin bekerja dalam sistem yang kaku, ingin fleksibel," ujarnya.

Riefky menambahkan, faktor penghasilan juga menjadi pertimbangan generasi muda dalam memilih pekerjaan.

"Ketiga, penghasilannya harus tinggi atau paling tidak di atas UMR. Nah, kalau dulu zaman kita 36 tahun yang lalu kalau prinsipnya seperti itu bisa ditolak calon mertua. Tapi kalau sekarang itu sangat mungkin karena zaman digital," katanya.

Besarnya potensi ekonomi kreatif juga tercermin dari kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Riefky menyebut sektor ekonomi kreatif saat ini berkontribusi 7,38% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Pemerintah bahkan menargetkan kontribusi tersebut dapat menembus 8% sebelum 2029.

"Kontribusi terhadap PDB saat ini 7,38% terhadap PDB nasional. Kami optimis insyaallah sebelum tahun 2029 subsektor ekonomi kreatif ini sudah bisa melampaui 8% kontribusinya terhadap PDB nasional," tutur Riefky.

Namun, pemerintah menilai masih terdapat persoalan dalam mengukur kontribusi ekonomi kreatif, terutama dari aktivitas digital yang menghasilkan pendapatan dari luar negeri.

Produk fisik yang diekspor melalui kontainer laut atau kargo udara relatif lebih mudah dicatat. Sebaliknya, pendapatan dari jasa kreatif digital seperti musik yang didengarkan melalui platform streaming, film Indonesia yang ditonton di luar negeri, hingga jasa desain dan animasi yang dikerjakan untuk perusahaan global belum seluruhnya tercermin dalam pencatatan ekspor.

Baca Juga: Rindekraf 2026-2045 Beri Kepastian Kebijakan dan Perlindungan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

"Ketika musik Indonesia di Spotify di-download di luar itu belum tercatat. Ketika film Indonesia yang ada di Netflix ditonton di luar itu juga belum tercatat," kata Riefky.

"Ketika arsitektur desain kita menjadi subkon dari arsitektur firm di Bali misalnya, di Dubai misalnya, itu juga hasil kerjanya belum tercatat," sambungnya.

Karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memperbaiki pencatatan ekspor jasa kreatif berbasis digital.

Upaya tersebut dinilai penting karena semakin banyak aktivitas ekonomi kreatif berlangsung melalui platform digital, sementara transaksi dan pendapatan yang dihasilkan dapat berasal dari pasar global.

Penguatan sektor ekonomi kreatif juga mendapatkan landasan kebijakan baru melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045.

Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Juli 2026 dan menjadi pedoman pemerintah pusat serta pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Rencana induk tersebut mencakup arah kebijakan, sasaran, strategi, pemangku kepentingan, hingga mekanisme pendanaan dan evaluasi.

Riefky mengatakan, dalam rencana induk tersebut, ekonomi kreatif kini mencakup 20 subsektor. Pemerintah juga menetapkan sejumlah subsektor yang menjadi prioritas.

"Tujuh subsektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas nasional, fashion, kuliner, kriya karena kontribusinya terhadap perekonomian dan tenaga kerja paling tinggi," ujarnya.

Selain tiga subsektor tersebut, pemerintah memprioritaskan games, aplikasi, film, dan musik karena dinilai memiliki pertumbuhan yang pesat serta dekat dengan aktivitas generasi muda.

Pemerintah juga memasukkan sejumlah bidang baru yang berkembang seiring perubahan teknologi dan pola konsumsi masyarakat, termasuk modifikasi otomotif, teknologi baru, konten digital, konten kreator, afiliator, live commerce hingga voice over atau sulih suara.

Dengan cakupan tersebut, ekonomi kreatif tidak lagi hanya dikaitkan dengan produk kerajinan, fashion atau seni. Perkembangannya telah masuk ke sektor berbasis teknologi, digital dan kekayaan intelektual.

Di sisi lain, Bank Indonesia melihat regenerasi sebagai salah satu persoalan penting dalam pengembangan UMKM, khususnya usaha berbasis budaya seperti wastra dan kriya.

Deputi Gubernur BI, Thomas AM Djiwandono mengatakan, banyak usaha berbasis keterampilan dan budaya dibangun melalui pengalaman yang diwariskan antargenerasi. Tantangannya adalah memastikan pengetahuan tersebut tetap berlanjut sekaligus mampu mengikuti perubahan pasar.

"Namun regenerasi tidak cukup sekadar melanjutkan. Generasi muda harus mampu memperbarui dan membawa usaha naik kelas dengan kreativitas, teknologi, digitalisasi, penguatan brand, serta kemampuan membaca pasar," kata Thomas.

BI mencatat UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data yang dipublikasikan BI, UMKM menyumbang 61,1% terhadap PDB, menyerap 97,1% tenaga kerja dan berkontribusi 14,4% terhadap ekspor.

Karena itu, menurut Thomas, generasi muda tidak cukup hanya ditempatkan sebagai konsumen produk lokal. Mereka perlu didorong menjadi pencipta karya dan pelaku usaha baru.

"Karena itu, kita perlu mendorong generasi muda bukan hanya menjadi konsumen produk kreatif Indonesia, tetapi juga menjadi pencipta karya, inovator dan wirausaha baru," ujarnya.

Thomas mengatakan BI terus mendorong pengembangan UMKM melalui penguatan kapasitas, perluasan akses pasar dan pembiayaan, digitalisasi serta sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian BI adalah bagaimana membuat produk berbasis budaya tetap relevan bagi konsumen muda.

Direktur Departemen Ekonomi Hijau dan Inklusif BI, Rosita Dewi mengatakan, Karya Kreatif Indonesia 2026 menghadirkan area khusus bernama Youth Island untuk memperluas keterlibatan pengusaha muda sekaligus memperkenalkan wastra kepada generasi muda.

"Kalau KKI dulu mungkin dikenal sebagai wastra untuk generasi-generasi yang sudah berumur. Kita ingin mengajak anak muda untuk bangga menggunakan wastra," kata Rosita.

Menurutnya, pendekatan terhadap generasi muda tidak cukup hanya dengan meminta mereka membeli produk wastra. Pelaku usaha juga perlu menciptakan produk yang sesuai dengan perkembangan selera dan tren.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertemukan desainer dengan pengusaha wastra sehingga produk tradisional dapat dikembangkan menjadi produk fashion yang lebih relevan bagi pasar.

"Kita ingin menunjukkan kepada anak muda bahwa dengan menggunakan wastra Indonesia itu kita bisa tetap keren, bisa tetap bagus," ujarnya.

BI juga menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha muda, termasuk pengembangan talenta barista dan program yang mendorong inovasi produk wastra.

Rosita mengatakan program tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak meninggalkan karakter dan identitas budaya daerah, tetapi tetap melakukan inovasi.

"Kita ingin meningkatkan kreativitas pengusaha wastra kita supaya mereka bisa berinovasi dengan tidak meninggalkan pakem-pakem lama. Karena itu uniqueness masing-masing daerah," katanya.

Besarnya jumlah anak muda yang masuk sektor ekonomi kreatif menunjukkan sektor tersebut sudah menjadi bagian dari pasar kerja Indonesia. Namun, tantangannya bukan hanya menciptakan lebih banyak pelaku usaha, melainkan memastikan usaha tersebut mampu bertahan, berkembang dan menciptakan nilai tambah.

BI sendiri menempatkan akses keuangan sebagai salah satu perhatian dalam pengembangan UMKM. BI mencatat keterbatasan kemampuan UMKM menghasilkan laporan keuangan menjadi salah satu kendala dalam penilaian kelayakan kredit oleh lembaga keuangan.

Karena itu, pengembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan yang lebih luas, mulai dari peningkatan kapasitas, pembiayaan, digitalisasi, akses pasar hingga pencatatan aktivitas ekonomi.

Riefky mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif mengelompokkan programnya ke dalam sejumlah fokus, mulai dari data, regulasi, talenta, infrastruktur, komersialisasi, pendanaan, pasar hingga sinergi antarpemangku kepentingan.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi dengan BI diarahkan antara lain pada strategi pendanaan dan pembiayaan, pengembangan basis data ekonomi kreatif, pemetaan pasar, hingga pengembangan ruang kreatif.

"Generasi muda diposisikan bukan hanya sebagai sasaran pembangunan ekonomi kreatif semata, namun diberikan peran sebagai aktor utama dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif," kata Riefky.

Dengan basis tenaga kerja yang didominasi Gen Z dan milenial, ekonomi kreatif kini memiliki posisi strategis dalam agenda penciptaan lapangan kerja.

Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan sektor tersebut tidak berhenti pada jumlah pelaku, tetapi mampu menghasilkan usaha yang berkelanjutan, memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.

Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 memberikan arah kebijakan jangka panjang, sementara kolaborasi pemerintah, BI, pelaku usaha dan ekosistem kreatif menjadi bagian penting untuk menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi aktivitas ekonomi yang konkret.