Duh! Temuan Celana Dalam-Kutang Wanita Berserakan Menodai Gunung Tangkil
Sukabumi -
Temuan celana dalam hingga kutang (bra) wanita yang berserakan menodai pemandangan kawasan Gunung Tangkil di Cagar Alam Sukawayana, Sukabumi.
Padahal kawasan bersejarah di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, tersebut menyimpan potensi peninggalan megalitikum yang diduga mirip dengan peradaban Situs Gunung Padang.
Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat, melakukan penelusuran langsung bersama sejumlah komunitas pemerhati budaya Sunda di situs Gunung Tangkil pekan lalu. Dalam ekspedisi tersebut, rombongan menyusuri lebatnya kawasan hutan hingga berhasil menjangkau titik batu menhir serta struktur undakan batu kuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, alih-alih mendapati kawasan yang terjaga asri, rombongan justru menemukan tumpukan pakaian dalam wanita yang terselip di antara bebatuan purba.
"Waktu penelusuran pekan lalu sampai ke titik batu menhir dan undakan itu, kondisi di sana memang terlihat tidak terawat dan seperti ada pembiaran. Yang sangat kami sayangkan, di bawah susunan batu itu ada lubang kecil, dan di dalamnya banyak ditemukan pakaian dalam wanita, mulai dari celana dalam (cangcut) sampai kutang (bra)," ujar Firman, Senin (24/8/2026).
Di balik keindahan dan nilai sejarahnya, kondisi situs gunung Tangkil kini memprihatinkan, akibat minimnya pengawasan, serta dugaan praktik ritual spiritual yang menyimpang.
Firman menduga keberadaan pakaian dalam tersebut berkaitan erat dengan aktivitas spiritual atau mistis yang tidak semestinya di situs bersejarah.
"Kami sangat khawatir lokasi bersejarah ini justru dijadikan tempat ritual yang menyimpang. Selain sampah pakaian dalam di celah batu, kami juga mendapati adanya titik-titik bekas galian liar, mungkin aktivitas tambang," bebernya.
Ekspedisi di Gunung Tangkil, Sukabumi Foto: Syahdan Alamsyah
Melihat potensi cagar budaya Gunung Tangkil yang bernilai tinggi, Firman mendesak instansi terkait untuk segera bertindak melakukan penataan serta memberikan perlindungan hukum yang tegas.
"Secara historis, susunan batu megalitikum di sini punya potensi besar, bahkan bisa jadi lebih tua atau lebih luas dari dugaan awal. Maka dari itu, besar harapan kami kawasan ini segera ditetapkan sebagai cagar budaya resmi. Penataan mutlak diperlukan demi menjaga keaslian kawasan sebagai warisan leluhur kita," tegas Firman.
Disbudpora Kabupaten Sukabumi Buka Suara
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kawasan Gunung Tangkil selama ini berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Fungsional Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, menjelaskan bahwa kawasan tersebut sudah beberapa kali diteliti oleh tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, hingga Yayasan Alfath Sukabumi.
"Dari hasil laporan penelitian, di sana memang terdapat struktur batuan yang menyerupai punden berundak hingga temuan beberapa arca yang memerlukan kajian keilmuan lebih lanjut. Mengingat cakupan kawasannya yang luas, tentu butuh waktu dan penelitian komprehensif," jelas Gerry.
Mengenai maraknya aktivitas di luar pelestarian sejarah, termasuk dugaan galian maupun perubahan kondisi kawasan, Gerry menegaskan bahwa aturan perlindungan tetap berlaku mengikat meski statusnya belum resmi ditetapkan.
"Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB itu sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Perlindungan, penjagaan, dan pelestariannya tetap harus dijalankan secara ketat. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah Jawa Barat serta pimpinan agar langkah penanganan dan penetapannya bisa segera diputuskan," pungkas Gerry.
--------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Fenomena Unik Tapi Bikin Resah di Jatim: Maling Pakaian Dalam!"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)