Dugaan perundungan berulang di SMP Negeri 1 Blora jadi perhatian KPAI
Dugaan perundungan berulang di SMP Negeri 1 Blora jadi perhatian KPAI
Senin, 17 Agustus 2026 12:19 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. (ANTARA/HO-KPAI.)
Blora (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyoroti dugaan perundungan yang kembali terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi, terutama pengawasan dan penerapan budaya aman serta nyaman di lingkungan sekolah.
"KPAI juga menjangkau kasus tersebut dan memberikan pendampingan psikososial sejak dua hari lalu. Selain itu, Dinas Pendidikan setempat telah melakukan upaya mediasi, sementara pemenuhan hak korban tetap harus menjadi prioritas," ujarnya di Blora, Minggu.
Menurut dia, munculnya dugaan perundungan untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari setahun di sekolah yang sama perlu mendapat perhatian lebih. Evaluasi tidak hanya sebatas pada upaya pencegahan, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
"Pekan depan kami rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai rentetan perundungan di Jawa Tengah," ujarnya.
Diyah menegaskan segala bentuk perundungan tidak boleh diabaikan, termasuk tindakan yang dianggap kecil.
Menurut dia, korban harus berani menyampaikan kejadian yang dialaminya dan melaporkannya kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan.
"Yang terpenting sekarang jangan abaikan perundungan sekecil apapun. Korban harus berani ngomong dan lapor. Bahkan, yang melihat harus berani melerai dan melaporkan," ujarnya.
Ia menyebut dalam dua bulan terakhir KPAI pusat telah menangani sejumlah kasus perundungan di Jawa Tengah, di antaranya di Pati, Pemalang, Kebumen, dan Blora.
Diyah menambahkan sekolah tidak cukup hanya menjalankan program pencegahan perundungan. Pengawasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi seluruh warga sekolah.
"Di sekolah tidak hanya pencegahan perundungan, tetapi pengawasan menjadi sangat penting dan penegakan Permendikdasmen Nomor 6/2026 tentang Budaya Aman dan Nyaman harus benar-benar diimplementasikan agar semua warga sekolah tidak hanya tahu, tetapi paham dan menerapkan budaya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora setelah sekolah melakukan penanganan awal terhadap kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8).
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.