Dude Harlino Kembalikan Rp 5,2 M ke Penyidik, Ini Aliran Dana dari PT DSI

Jakarta -

Aktor Dude Harlino mengembalikan uang sekitar Rp 5,2 miliar kepada penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Itu adalah uang honor sebagai brand ambassador Dude dan Alyssa Soebandono.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membacakan dakwaan tiga terdakwa kasus penggelapan pada PT DSI. Dalam dakwaan tercantum soal Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

"Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut kaitannya sebagai brand ambassador PT DSI," ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan, disebutkan terdapat pengeluaran biaya pemasaran digital, promosi, dan brand ambassador melalui perusahaan afiliasi untuk kebutuhan PT Dana Syariah Indonesia. Jaksa menyebut pembayaran kepada brand ambassador itu dibuat seolah-olah sebagai lender.

"Pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender pada rekening PT Multiguna Cipta Mandiri atas nama saksi Dude Harlino dan saksi Anindya Alyssa Soebandono. Masing-masing disebut menerima dana dengan akumulasi Rp 750.030.000," demikian isi dakwaan tersebut yang dikonfirmasi oleh Barkah.

Dude Harlino Kembalikan Rp 5,2 Miliar ke Penyidik

Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukum, Haris Azhar, pada Kamis (23/7/2026). Suami Alyssa Soebandono itu mengambil sikap dengan mengembalikan honor sebagai brand ambassador dari PT DSI.

"Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi sama Bang Haris, tapi memang pelaksanaan memang secara teknis kita butuh waktu. Butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya," jelas Dude Harlino di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terseret dalam kasus ini karena wajah mereka menghiasi berbagai materi promosi perusahaan tersebut sejak 2022 hingga 2025.

"Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empatilah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaanlah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu," kata Dude.

Haris Azhar menegaskan nominal yang dikembalikan oleh Dude Harlino. Dude memberikan uang itu kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar 5,2 setengah m (miliar), Rp 5 miliar 250 juta," kata Haris Azhar.

(pus/tia)