DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T

DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T

Sabtu, 15 Agustus 2026 14:10 WIB

Image Print

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) bersama jajaran pimpinan DPRD Batam saat melakukan penandatanganan kesepakatan rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8). (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan postur anggaran sebesar Rp4,8 triliun.

Dalam rapat paripurna di Batam, Sabtu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli mengatakan postur anggaran tersebut meningkat Rp211,46 miliar dibandingkan rancangan awal sebesar Rp4,648 triliun.

Kenaikan belanja tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah yang setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) berubah dari Rp4,548 triliun menjadi Rp4,743 triliun atau bertambah Rp195,46 miliar.

“Tambahan anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik,” ujar Fadli.

Sejumlah program yang mendapat tambahan anggaran meliputi pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan desain rinci (DED) RSUD serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan di RSUD dan puskesmas, pembangunan jalan lingkar, penanganan banjir serta pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana permukiman.

Selain itu, anggaran juga ditambah untuk pelatihan pekerja dan pencari kerja, ekonomi kreatif, pencegahan dan penanganan bencana, pembangunan data kependudukan terintegrasi, pengadaan bus sekolah, marka jalan dan lampu lalu lintas.

“Setelah melalui pembahasan yang sangat mendalam dan berlangsung secara maraton, Badan Anggaran DPRD Kota Batam melaporkan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2027,” kata Fadli.

Tambahan anggaran juga mencakup sektor olahraga, pemberdayaan usaha nelayan, kebudayaan dan promosi pariwisata, subsidi sembako, beasiswa mahasiswa, dukungan UMKM, hibah rumah ibadah serta penataan Lapangan Engku Putri.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar kenaikan. PAD yang semula dirancang Rp2,833 triliun meningkat menjadi Rp3,021 triliun atau bertambah Rp187,37 miliar.

Pendapatan transfer juga meningkat Rp7,88 miliar, dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya nihil bertambah menjadi Rp200 juta.

Adapun tambahan PAD berasal dari sejumlah sumber, di antaranya pajak daerah sebesar Rp140 miliar dan retribusi daerah Rp40,24 miliar.

Tambahan penerimaan pajak daerah tersebut berasal dari sejumlah sektor, seperti pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, hiburan, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: Pemprov Kepri sebut 33 PPPK ajukan pengunduran diri

Sementara tambahan retribusi daerah antara lain berasal dari persampahan, parkir, los dan kios, tempat rekreasi, pemanfaatan aset, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dengan perubahan tersebut, Badan Anggaran menyebut komposisi pendapatan Batam pada 2027 terdiri atas 63,69 persen PAD dan 36,31 persen pendapatan transfer.

“Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” ujar Fadli.

Selain pendapatan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat Rp16 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang semula direncanakan Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.

Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 ditetapkan pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, meningkat dibandingkan proyeksi 2026 sebesar 6,4 hingga 7,4 persen.

Pertumbuhan tersebut diproyeksikan didorong oleh akselerasi sektor industri manufaktur, konstruksi dan perdagangan, serta kunjungan wisatawan yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi di sektor perhotelan, restoran dan transportasi.

Sedangkan inflasi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, relatif sama dengan proyeksi 2026 dan sesuai dengan target inflasi nasional.

Dalam pemenuhan mandatory spending, anggaran fungsi pendidikan ditetapkan sebesar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen dari total APBD, di atas ketentuan minimal 20 persen.

Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen, sementara belanja pegawai sebesar Rp1,692 triliun atau 34,83 persen dari total APBD.

Badan Anggaran menjelaskan ketentuan terkait batas belanja pegawai dan belanja infrastruktur pelayanan publik mengalami relaksasi melalui kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Undang-Undang APBN.

Relaksasi tersebut dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap pegawai, sekaligus mendorong pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik secara bertahap.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut, postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,859 triliun ditetapkan berimbang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.