DPRD minta PLN penuhi kompensasi pelanggan terdampak pemadaman listrik - ANTARA News Kalimantan Barat
Singkawang (ANTARA) - DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meminta PT PLN (Persero) memenuhi hak pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir melalui pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, selain memastikan pasokan listrik kembali normal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang Harry Sarasati Widha Sugeng, mengatakan kompensasi menjadi salah satu tuntutan utama DPRD karena pemadaman yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
"PLN harus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu menjadi salah satu komitmen yang telah disepakati," kata Harry di Singkawang, Minggu.
Selain itu, DPRD juga meminta PLN menepati target normalisasi sistem kelistrikan sehingga pemadaman bergilir tidak lagi terjadi.
Menurut Harry, kepastian pasokan listrik sangat dibutuhkan masyarakat karena gangguan yang berlarut-larut tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap sektor usaha dan pelayanan publik.
"Kami berharap komitmen PLN untuk menormalkan sistem kelistrikan benar-benar terealisasi. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan," ujarnya.
Perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), Hariyanto, mengatakan masyarakat memiliki hak memperoleh kompensasi atas gangguan layanan listrik sebagaimana diatur dalam regulasi.
"Aturannya sudah jelas. Ada mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar, yang terdampak pemadaman listrik," katanya.
Ia mengatakan pihak PLN dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan target pemulihan pasokan listrik mulai 11 Juli 2026 sehingga tidak ada lagi pemadaman bergilir.
Meski demikian, AGMPS meminta PLN benar-benar merealisasikan komitmen tersebut. Apabila pemadaman masih terus terjadi, DPRD diminta kembali memanggil PLN untuk meminta penjelasan sekaligus mempertanggungjawabkan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Hariyanto menilai pemberian kompensasi tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab atas kerugian yang dialami pelanggan selama pemadaman listrik berlangsung. Dengan pasokan listrik yang kembali normal dan hak pelanggan dipenuhi, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan diharapkan dapat kembali pulih.
Sementara itu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Barat dalam keterangan tertulisnya memastikan sistem kelistrikan di Kalimantan Barat telah berangsur normal setelah perbaikan gangguan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengalami kebocoran pada boiler selesai dilakukan.
General Manager PLN UID Kalimantan Barat Maria G.I. Gunawan, mengatakan peningkatan kemampuan pasok daya membuat kebijakan manajemen beban yang sebelumnya menyebabkan pemadaman listrik bergilir tidak lagi diberlakukan.
"Sistem kelistrikan Kalimantan Barat saat ini telah berangsur normal setelah selesainya perbaikan pada unit PLTU yang mengalami gangguan kebocoran pada boiler. Seiring membaiknya kemampuan pasok daya, manajemen beban secara terbatas dan terukur yang berdampak pada pemadaman pelanggan sudah tidak diberlakukan lagi," katanya.
Menurut dia, PLN tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi sistem kelistrikan untuk memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.