DPRD Kalteng Minta Pengembalian DBH Reboisasi tidak ganggu fiskal daerah

DPRD Kalteng Minta Pengembalian DBH Reboisasi tidak ganggu fiskal daerah

Kamis, 16 Juli 2026 13:51 WIB

Image Print

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi meminta pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi sebesar Rp273,03 miliar pada APBD Perubahan 2026, tidak mengganggu kondisi fiskal daerah maupun pelaksanaan program pembangunan.

"Pemerintah diminta menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis.

Ia menjelaskan, kewajiban pengembalian DBH Reboisasi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Dana sebesar Rp273,03 miliar itu harus dipulihkan karena pengelolaannya dinilai tidak sesuai ketentuan.

Menurut Junaidi, rekomendasi BPK harus dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Yang terpenting sekarang adalah pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," ucapnya.

Meski demikian, ia optimistis pengembalian dana tersebut tidak akan membebani kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD dari Badan Pendapatan Daerah, target pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan masih dapat tercapai.

Target pendapatan daerah tahun ini dipatok sekitar Rp5,4 triliun. Apabila realisasi pendapatan sesuai target, maka kewajiban pengembalian DBH Reboisasi dinilai masih dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Junaidi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar target penerimaan dapat terealisasi secara maksimal.

Ia berharap seluruh perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah yang mengelola pendapatan, terus meningkatkan kinerja dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang sah sehingga kemampuan fiskal daerah tetap terjaga di tengah kewajiban pengembalian DBH Reboisasi.

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.