DPRD Kabupaten Tegal minta penghentian sementara pembangunan RS Mitra Siaga Balapulang

DPRD Kabupaten Tegal minta penghentian sementara pembangunan RS Mitra Siaga Balapulang

Selasa, 14 Juli 2026 14:30 WIB

Image Print

Audiensi antara perwakilan warga Kavling Beji Permai RT 007 RW 001 Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, dengan DPRD Kabupaten Tegal. (HO-DPRD Kabupaten Tegal)

Slawi (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tegal merekomendasikan penghentian sementara pembangunan RS Mitra Siaga Balapulang karena dinilai belum memenuhi persyaratan perizinan.

Rekomendasi itu disampaikan saat audiensi antara perwakilan warga Kavling Beji Permai RT 007 RW 001 Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Pertemuan juga dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani, dan Wakil Ketua DPRD KRT Sugono.

Sebelumnya warga mengeluhkan proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan yang dianggap tidak melibatkan masyarakat terdampak serta memunculkan kekhawatiran terhadap potensi banjir dan pencemaran lingkungan.

Dalam audiensi tersebut, pihak RS Mitra Siaga Balapulang tidak dihadirkan. Akibatnya, forum hanya mendengarkan penyampaian aspirasi warga serta penjelasan dari instansi terkait. DPRD pun meminta agar persoalan perizinan dan keberatan masyarakat segera dibahas bersama pihak rumah sakit sebelum pembangunan kembali dilanjutkan.

Perwakilan warga, Mansyur, mengatakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses konsultasi publik penyusunan Amdal. Padahal, menurutnya, proyek rumah sakit akan berdampak langsung terhadap lingkungan permukiman.

Ia menjelaskan, pembangunan pondasi pagar keliling rumah sakit disebut telah menutup jalur alami aliran air hujan yang selama ini berfungsi sebagai pemecah debit air menuju area persawahan. Akibatnya, aliran air diperkirakan akan terkonsentrasi ke sungai retensi yang kini menyempit sehingga berpotensi meningkatkan risiko banjir di kawasan permukiman warga.

Selain persoalan drainase, warga juga meminta lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dipindahkan agar tidak berada dekat dengan permukiman. Warga khawatir keberadaan fasilitas tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang.

"Masyarakat juga meminta pihak rumah sakit melakukan normalisasi dan pelebaran saluran irigasi Sungai Petenggang sepanjang sekitar 100 meter untuk mengantisipasi potensi banjir setelah pembangunan rumah sakit," kata Mansyur.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono meminta pembangunan RS Mitra Siaga Balapulang dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan persoalan dengan warga diselesaikan.

"Kalau perizinannya belum lengkap, sebaiknya dihentikan dulu. Aturannya memang begitu. Apalagi masih ada komplain warga terkait IPAL dan Amdal yang lokasinya dekat dengan permukiman," kata Sugono.

Sugono mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, perizinan proyek tersebut belum sepenuhnya rampung dan baru sebagian yang sedang diproses.
Ia juga menyoroti posisi dinding rumah sakit yang disebut terlalu dekat dengan badan jalan sehingga tidak menyisakan bahu jalan dan drainase. Menurutnya, aspek keselamatan dan tata ruang juga perlu menjadi perhatian.

Selain itu, Sugono mengingatkan dampak lingkungan akibat perubahan aliran air hujan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan banjir di kawasan permukiman sekitar.
"Diselesaikan dulu izinnya, dirembuk dengan warga sekitar. Kalau semuanya sudah clear, silakan dilanjutkan lagi. Rumah sakit memang sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Tegal," tegasnya.

Pewarta: Oky
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.