DPRD Gianyar sempurnakan Raperda Penataan Sempadan Sungai - ANTARA News Bali
Gianyar, Bali (ANTARA) - DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Sempadan Sungai yang menjadi inisiatif legislatif.
“Kami juga mencermati berbagai masukan pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Bali, Jumat.
Adapun masukan dari Pemkab Gianyar untuk Raperda Penataan Sempadan Sungai itu di antaranya mencakup perlunya pengaturan yang lebih rinci terkait ruang lingkup pengaturan, penetapan garis sempadan, pemanfaatan kawasan, mekanisme pengawasan, pembinaan, penegakan hukum, maupun koordinasi antar-instansi sesuai dengan kewenangannya.
Ia menyebutkan masukan eksekutif tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif dalam membangun proses legislasi daerah yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil rakyat itu menilai sempadan sungai memiliki fungsi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai kawasan lindung yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga sebagai bagian penting dalam upaya mitigasi bencana, konservasi sumber daya air, serta penataan ruang yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengaturan mengenai sempadan sungai harus disusun secara komprehensif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan karakteristik Gianyar.
DPRD Gianyar menekankan keberhasilan implementasi peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas norma hukum yang dibentuk, tetapi juga oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemda, DPRD, masyarakat, dunia usaha, akademisi, desa adat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami optimistis, dengan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda tentang Penataan Sempadan Sungai ini akan menjadi kebijakan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana yang juga dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan jajarannya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.