DPRD Depok Bongkar Temuan di Puskesmas Tapos Usai Insiden Ibu Hamil
Sejumlah warga mendatangi UPTD Puskesmas Tapos, Depok usai seorang ibu hamil harus kehilangan calon bayinya. Keluarga korban menduga meninggalnya calon bayi karena dugaan kelalaian saat petugas memberikan penanganan medis.
Ayah pasien, Kusmoyo mengatakan, kedatangannya ke Puskesmas Tapos untuk meminta penjelasan dan tanggung jawab. Kusmoyo harus kehilangan cucunya karena diduga ada kelalaian dalam penanganan anaknya yang sedang hamil sembilan bulan dan akan segera melahirkan.
"Diduga seperti itu (kelalaian penanganan medis)," ujar Kusmoyo saar ditemui awak media usai dilakukan mediasi di Puskesmas Tapos, Selasa (29/9/2026).
Kusmoyo menjelaskan, anaknya berinisial IN (31) sedang hamil anak kedua dengan usia kandungan sembilan bulan. Saat itu, anaknya melakukan pemeriksaan kandungan untuk menentukan langkah persiapan persalinan.
"Awalnya pun berobatnya ke sini periksanya Puskesmas Tapos, sesuai pembimbingan bidan yang ada di sini," jelas Kusmoyo.
Korban didampingi suaminya mendatangi Puskesmas Tapos sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapatkan pelayanan medis. Namun pada Rabu (23/9/2026) pukul 01.05 WIB, Puskesmas Tapos merujuk korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan peralatan lebih lengkap.
"Ternyata cucu saya itu meninggal, tidak selamat. Rahim anak saya, ibu bayinya itu diangkat. Jadi, itu sudah cacat permanen. Nggak bisa melahirkan lagi. Itu yang saya nggak terima kayak gitu," tegas Kusmoyo.
Kusmoyo menduga peristiwa yang dialami anaknya diduga kelalaian penanganan medis Puskesmas Tapos yang menyebabkan calon bayi meninggal dunia dan terdapat robekan pada rahim. Padahal selama mengandung, korban tidak mengalami kendala dan dalam kondisi sehat.
"Tadi pihak Puskesmas dan Dinkes melakukan pertemuan kepada kami dan memberikan penjelasan," terang Kusmoyo.
Dinas Kesehatan Kota Depok menjanjikan kepada Kusmoyo akan melakukan investigasi khusus di UPTD Puskesmas Tapos. Hal itu untuk mengungkap terkait adanya dugaan kelalaian penanganan medis hingga menyebabkan calon bayi meninggal dunia.
"Kalau memang ada kelalaian, ya ditindak lanjut. Bilamana ada pelanggaran hukum, ya silakan diproses. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini, terulang lagi," pinta Kusmoyo.