DPRD Batam soroti sejumlah isu dalam pembahasan Perubahan APBD 2026
DPRD Batam soroti sejumlah isu dalam pembahasan Perubahan APBD 2026
Kamis, 3 September 2026 15:01 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan DPRD serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) dalam rapat paripurna (ANTARA/DPRD Batam)
Batam (ANTARA) - DPRD Kota Batam melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Penyampaian jawaban Wali Kota Amsakar Achmad tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan mengatakan penyampaian jawaban Wali Kota merupakan tindak lanjut dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota, maka Wali Kota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” kata Aweng.
Dalam pemandangan umum fraksi yang kemudian dijawab pemerintah daerah, sejumlah aspek pengelolaan anggaran menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), arah belanja daerah, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan persampahan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan UMKM dan ekonomi daerah.
Ia menegaskan peningkatan pendapatan tidak hanya dilakukan melalui kenaikan tarif, tetapi juga dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” kata Amsakar.
Selain pendapatan, DPRD juga menyoroti arah penggunaan belanja daerah. Pemerintah Kota Batam dalam jawabannya menyatakan tambahan anggaran harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah infrastruktur. Pemerintah menyebut peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas serta penyediaan sarana transportasi publik.
Isu penanganan banjir dan persampahan juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah menyatakan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melalui peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan, pengendalian kawasan serta pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Di sektor pelayanan dasar, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menyatakan pembangunan pendidikan diarahkan pada pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Pembahasan juga mencakup rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah.
Amsakar mengatakan rencana tersebut akan mempertimbangkan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi.
DPRD Kota Batam selanjutnya akan membawa berbagai jawaban pemerintah tersebut ke pembahasan lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Aweng mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk mendalami kembali jawaban pemerintah sekaligus memastikan perubahan anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Natuna sesuaikan tarif layanan air minum
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.