DPRD Babel jadwalkan paripurna usul pemberhentian Wagub Hellyana - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menjadwalkan rapat paripurna terkait penyampaian pendapat usulan pemberhentian Wakil Gubernur (Wagub) Babel Hellyana, pada Senin (10/8).
"Senin nanti ada dua agenda paripurna, pertama paripurna penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026 dan pendapat DPRD terkait dengan usulan pemberhentian Wakil Gubernur yang dianggap menjadi hal luar biasa," kata Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penyampaian pendapat usulan pemberhentian tersebut menjadi hak DPRD Babel dan sesuai dengan aturan konstitusi karena berkaitan dengan Wakil Gubernur Babel yang tersandung kasus hukum perkara penipuan tagihan hotel.
"Usulan pemberhentian itu menjadi hak konstitusi dari setiap anggota DPRD. Ada beberapa kawan-kawan menganggap bahwa ada kejadian luar biasa yang terjadi pada diri Wakil gubernur. Beliau ditahan karena melakukan yang dituduhkan itu sebagaimana putusan Pengadilan melakukan penipuan, berkaitan pembayaran hotel itu," terang Eddy.
Dalam rapat paripurna nanti, lanjut dia, sebanyak 17 orang anggota DPRD Babel dari berbagai fraksi menyampaikan usulan pemberhentian Wagub Babel Hellyana karena persoalan ini dianggap kejadian luar biasa yang harus direspon oleh DPRD Babel.
"Nanti juga ada pengambilan keputusan apakah usulan itu bisa ditetapkan menjadi pendapat DPRD. Ini paripurna khusus, karena itu harus dihadiri 3/4 dari jumlah 45 anggota DPRD Babel," terang Eddy.
Menurut dia, jika usulan dari para pengusul itu disetujui menjadi pendapat DPRD Babel, maka akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami tentu sangat memperhatikan mekanisme, karena itu kami minta juga anggota DPRD, pimpinan fraksi berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak terjadi kesalahan mekanisme, dan seperti itu prosesnya," katanya.
Ia menegaskan paripurna yang bakal digelar DPRD Babel bukan dalam rangka pemakzulan atau pergantian Wakil Gubernur Babel. Namun, untuk menjaga kepercayaan publik dan kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat agar terus mampu menjaga integritas.
"Tidak ada bahasa pemakzulan, juga tidak ada persoalan pergantian karena yang diusulkan ini sesuai diatur dalam Undang-undang dan juga peraturan pemerintah bahwa ketika ada kejadian luar biasa, maka DPRD Babel dapat mengambil sikap menyatakan pendapat," terang Eddy.
Ia menambahkan terkait pengisian posisi wakil gubernur nanti bukanlah kewenangan DPRD.
"Nantinya diganti atau tidak itu kita serahkan kepada partai, partai pengusung, dan gubernur sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD hanya menjalankan mekanisme yang diatur,” jelasnya.
Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.