DPR Tutup Masa Sidang, Resmi Masuki Masa Reses Hingga 14 Agustus

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani resmi menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna hari ini.

Dalam pidatonya, Puan menyebut DPR akan mengawal antisipasi dampak cuaca ekstrem akibat El Nino hingga evaluasi program magang dokter yang belakangan menimbulkan berbagai permasalahan.

Puan menyatakan, DPR bersama dengan Pemerintah terus menjalankan tugas dan fungsinya di bidang legislasi secara optimal dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Puan, DPR telah melakukan evaluasi Prolegnas dengan mengacu pada kebutuhan hukum nasional. Ia mengungkap terdapat 69 Rancangan Undang Undang dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Ketiga Tahun 2026 dan sebanyak 199 Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029.

Pada masa persidangan ini, DPR telah menyelesaikan 5 Rancangan Undang Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menyetujui 17 RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI. Pada masa persidangan berikutnya, kata Puan, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap11 RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

“Salah satu Rancangan Undang Undang yang telah disetujui menjadi Undang-Undang yaitu Rancangan Undang Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Undang Undang ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional serta menguatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional,” ujar Puan, Selasa, 21 Juli.

Sementara itu dari sisi anggaran, Puan menyebut DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi pedoman dan dasar bagi Pemerintah untuk merumuskan arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal guna dalam mencapaisasaran pembangunan nasional yang nantinya tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya dan dinikmati hasilnya oleh rakyat; dalam bentuk kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan.

Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengatakan pada masa persidangan ini DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah melakukan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.

Puan mengungkap DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait beberapa permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat. Antara lain penguatan program literasi digital masyarakat hingga ke daerah pelosok, anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui kebijakan bersama antara pusat dan daerah.

“Lalu kasus penipuan jemaah umrah, antisipasi dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap ketahanan pangan nasional, percepatan pembangunan infrastuktur perlintasan sebidang jalur kereta api, jalan raya, dan jalan setapak,” jelas Puan.

Puan menambahkan, DPR juga mengawal evaluasi terhadap kebijakan perdagangan digital serta pelindungan konsumen, evaluasi terhadap regulasi standar nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing produk nasional, serta pelindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Evaluasi sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), kesiapan pemerintah dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik investasi asing, reformasi tata kelola migas dan ketenagalistrikan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan pencegahan peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” urainya.

Puan pun menerangkan mengenai fungsi pengawasan DPR dalam rangka penanganan bencana Sumatera. "Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah untuk membahas percepatan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Puan.

Dengan pidato ini, Puan resmi menutup masa Persidangan DPR dan anggota dewan memasuki masa reses mulai Rabu, 22 Juli hingga pembukaan masa sidang yang bertepatan dengan sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada Jumat, 14 Agustus mendatang.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+