Dosen UI Kantongi Gaji Minimal Tiga Kali UMK Depok
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Universitas Indonesia (UI) Ahmad Gamal membeberkan besaran gaji yang diterima dosennya dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Selasa 21 Juli 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, pihaknya tak membedakan perlakukan antara dosen ASN dengan yang non ASN.
"Secara prinsip kami menghargai equal opportunity, pendapatan dosen dan sistem remunerasi dosen dijalankan selama memenuhi fungsi profesional yang sama, dan perbedaan status kepegawaian bukan menjadi dasar pembedaan dari pengembangan karier akademik, dan implikasinya juga tidak menjadi konsideran dalam sistem remunerasi dosen kami," kata Ahmad di persidangan.
Meski mengaku memiliki berbagai komponen yang sama seperti UGM dan universitas lainnya dalam persidangan, dia tak menjabarkan besaran gaji para dosennya. Hanya menyebut melebihi Upah Minimum Kota (UMK) Kota Depok.
Sebagai gambaran UMK Kota Depok pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.522.662 per bulan
"Data yang kami punya menunjukkan bahwa untuk mereka yang belum memiliki jabatan fungsional, jadi staf pengajar saja, Yang Mulia, saat ini di Universitas Indonesia rerata pendapatannya sudah 3 kali Upah Minimum Kota Depok. Lalu kemudian, mereka yang memiliki jabatan fungsional terendah, yaitu asisten ahli, saat ini take home pay-nya di 3,5 kali UMK Kota Depok. Yang memiliki jabatan fungsional lektor, pendapatan take home pay-nya 5 kali upah minimum Kabupaten Depok, Lektor Kepala 6 kali UMK, Guru Besar 9 kali UMK, ungkap Ahmad.
Mendengar penjelasan tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta penjelasan yang lebih spesifik mengenai besaran penghasilan yang diterima para dosen UI.
"Nanti yang kali-kali dengan gaji Upah Minimum Kota Depok itu diserahkan ke kami juga," kata dia.
"Biar kita lihat, sekaligus kalau bisa angkanya. Jadi, ini agak menghindari juga untuk menulis angka biar kami cepat mengerti. Biasanya kalau diterangkan angka itu Pak Warek, orang lebih cepat pahamnya ketimbang kali-kalinya," sambung Saldi.