Dishub Mataram evaluasi rekayasa lalu lintas simpang Rembiga
"Pada dasarnya tujuan utama dari rekayasa lalu lintas itu untuk mengurai kemacetan dan mempermudah aksesibilitas para pengguna jalan secara umum di kawasan Rembiga,"
Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Rembiga, yang mendapat respons pro dan kontra.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin, di Mataram, Senin, mengatakan evaluasi dilakukan setelah pihaknya menampung berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat serta pelaku usaha lokal di sekitar.
"Pada dasarnya, tujuan utama dari rekayasa lalu lintas itu untuk mengurai kemacetan dan mempermudah aksesibilitas para pengguna jalan secara umum di kawasan Rembiga," katanya.
Hal tersebut disampaikan usai adanya aksi sejumlah warga yang membuka dan memindahkan "road barrier" atau pembatas jalan di kawasan Rembiga pada Minggu (30/8/2026), yang dipasang oleh Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup mata terhadap dampak lingkungan yang dirasakan warga sekitar. Jika ada keluhan dari masyarakat, pihaknya selaku pihak yang melakukan backup di wilayah Kota Mataram tentu akan menampung aspirasi tersebut.
Terhadap hal itu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga di Kantor Lurah Rembiga.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Satlantas Polres, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, serta tokoh dan perwakilan warga setempat.
Dari hasil serapan aspirasi itu, katanya, beberapa poin keluhan yang disampaikan masyarakat antara lain penurunan omzet usaha karena para pelaku usaha di sepanjang jalur merasa pendapatan mereka berkurang sejak kebijakan diterapkan.
Selain itu, pengalihan arus memicu peningkatan volume kendaraan yang melintasi jalan-jalan permukiman atau lingkungan sehingga menciptakan kepadatan lalu lintas di dalam lingkungan.
Kondisi itu tentu menimbulkan risiko keselamatan warga. Sering terjadi insiden lalu lintas kecil akibat lonjakan kendaraan di jalan lingkungan.
Warga juga menyampaikan bahwa dengan adanya rekayasa lalu lintas itu, masyarakat mengalami kesulitan akses saat hendak menuju fasilitas publik, salah satunya Kantor Lurah.
"Untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan warga, hari ini kami menghadiri undangan rapat evaluasi bersama Ditlantas Polda NTB untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Lebih jauh Zulkarwin mengatakan, kebijakan rekayasa di kawasan tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) baik di tingkat provinsi maupun kota.
"Kami tidak bisa berandai-andai terkait keputusannya. Harapan kami adalah menghadirkan solusi terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026