Disdik Kepri: Kebijakan belajar dari rumah dampak kabut asap diserahkan ke sekolah
Disdik Kepri: Kebijakan belajar dari rumah dampak kabut asap diserahkan ke sekolah
Rabu, 7 Oktober 2026 16:22 WIB
Kabut asap menyelimuti kawasan pesisir Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andi Agung menyebutkan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) sebagai dampak kabut asap diserahkan kepada masing-masing SMA/SMK dan SLB sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kebijakan tersebut masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekdaprov Kepri Nomor B/421.3/58/DISDIK-SET/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang BDR.
"SE itu tetap berlaku dan belum ada perubahan. Jadi, kalau kualitas udara akibat kabut asap di atas 110, sekolah boleh menerapkan BDR," kata Agung di Tanjungpinang, Rabu.
Karena itu ia meminta pihak sekolah terus berkoordinasi dengan BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui indeks kualitas udara di kabupaten/kota masing-masing.
Pantauan di wilayah Kepri sejak Rabu (7/10) pagi kabut asap kembali terdeteksi di daerah tersebut, bahkan memicu penurunan jarak pandang. Beberapa pulau di kawasan pesisir Kota Tanjungpinang nyaris tidak terlihat imbas tertutup kabut asap.
Baca juga: Pemkot Batam: BKK bantu salurkan lulusan SMK terserap industri
"Kalau kualitas udara sudah tidak sehat, sebaiknya belajar dari rumah. Kabut asap berisiko mengganggu kesehatan warga sekolah," ucapnya.
Sementara, Stasiun BMKG Tanjungpinang menyampaikan kabut asap kiriman luar daerah kembali menyelimuti wilayah Pulau Bintan hingga memicu penurunan jarak pandang pada kisaran 1-3 kilometer.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara yang tersedia di wilayah Batam, konsentrasi PM2,5 pada 7 Oktober 2026 berada pada kategori tidak sehat sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Penurunan jarak pandang perlu mendapat perhatian, terutama dalam mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan, karena jarak pandang yang semakin rendah dapat memengaruhi operasional di bandara, khususnya ketika mencapai kurang dari 5 kilometer.
"Wilayah Kepri terindikasi mengalami kabut asap kiriman dampak kebakaran hutan dan lahan dari Pulau Sumatera dan Kalimantan," kata Prakirawan BMKG Tanjungpinang Rizqi Nur Fitriani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabut asap, Pemprov Kepri: Kebijakan BDR diserahkan ke sekolah
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.