◐

Disdik Kalsel terapkan PJJ untuk SMA/sederajat, saat kabut asap kian pekat - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  menginstruksikan sekolah tingkat SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah terdampak kabut asap pekat untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Langkah tegas ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, di Banjarmasin, Senin, menyikapi kondisi udara yang kian memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Menurut Rahim, keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang menjadi acuan bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak.

Rahim mencontohkan, kawasan yang rawan dan sudah menerapkan kebijakan ini adalah sekolah-sekolah yang berada di sekitar daerah gambut. Salah satunya adalah SMA Negeri Banua (Bilingual Boarding School).

"Seperti di daerah gambut itu, siswa SMA Banua kita pulangkan untuk melakukan PJJ. Jadi tidak ada siswa yang berada di asrama," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahim menjelaskan bahwa penerapan PJJ ini bersifat fleksibel dan sangat bergantung pada kondisi ketebalan kabut asap di masing-masing lokasi.

Pada penerapan kebijakan PJJ ini tenaga pendidik diminta untuk menjalankan tugasnya di sekolah. 

Menurut Rahim, batas waktu pemberlakuan PJJ, Disdikbud Kalsel belum menetapkan tanggal pasti. Kebijakan ini akan terus dievaluasi dan diberlakukan hingga intensitas kabut asap benar-benar berkurang.

Hingga saat ini, Abdul Rahim menyebutkan belum ada laporan resmi dari pihak sekolah mengenai siswa atau guru yang jatuh sakit akibat kabut asap. Namun, surat edaran pelaksanaan PJJ ini menjadi langkah mitigasi dini agar hal tersebut tidak terjadi.

Pewarta: Latif Thohir
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.