Dinas Sosial Mataram sebut 65.000 kepala keluarga terdata perlindungan sosial

Kami optimistis, akhir bulan Agustus target 70 persen bisa tercapai.

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan total cakupan pendataan warga yang terdaftar dalam aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Mataram hingga saat ini sudah mencapai angka sekitar 65.000 kepala keluarga (KK) dari target 147.777 KK.

"Jumlah itu akan terus bertambah karena pendataan digital terus bergerak setiap hari," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Jumat.

Keberhasilan itu, katanya, tidak lepas dari kolaborasi pemerintah kecamatan, kelurahan, kader, hingga kepala lingkungan yang aktif membantu proses pendataan di lapangan.

Dalam sehari rata-rata bisa mencapai sekitar 2.500 KK, bahkan pernah sampai pendataan tertinggi yakni sebanyak 4.000 KK.

Dengan rata-rata penambahan sekitar 2.500 pendaftar setiap hari, Dinas Sosial optimistis target 70 persen aktivasi Perlinsos digital bisa tercapai pada akhir Agustus 2026.

"Kami optimistis, akhir bulan Agustus target 70 persen bisa tercapai. Baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui agen yang terus kami gencarkan," katanya.

 Sementara berdasarkan data terbaru Dinsos terhadap program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), total pendaftar tercatat mencapai 59.201 KK. Dari jumlah itu, sebanyak 30.597 KK atau 51,68 persen dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan.

Kemudian 28.445 KK atau 48,05 persen dikategorikan tidak layak, serta 159 KK atau 0,27 persen masih berada dalam proses verifikasi.

Sedangkan untuk program Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah pendaftar tercatat sebanyak 55.147 KK. Dari angka tersebut, sebanyak 13.550 KK atau 24,57 persen dinyatakan berpotensi layak.

Warga yang terdata dalam kategori tidak layak mencapai 41.448 KK atau 75,16 persen, dan sebanyak 149 KK atau 0,27 persen sisanya masih berada dalam tahap verifikasi sistem.

Muzakkir mengatakan, posisi desil pada dasarnya hanya berfungsi sebagai gambaran strata sosial ekonomi dan bukan penentu tunggal pencairan bantuan sosial (bansos).

Namun, mengingat kriteria penerima BPNT dan PKH mensyaratkan strata desil bawah maka warga miskin yang merasa terdata tidak sesuai diimbau segera memanfaatkan layanan sanggah digital Perlinsos agar hak bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

"Jika penetapan desil dinilai tidak sesuai, masyarakat bisa langsung melakukan sanggahan lewat Perlinsos," katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram Mohammad Reza Nugraha sebelumnya juga mengatakan, dalam pelaksanaan pencacahan data di lapangan, potensi timbulnya kekeliruan atau error pencatatan data keluarga memang dapat terjadi.

Akan tetapi, masyarakat yang mendapati data kesejahteraannya tidak sesuai diimbau tidak panik karena pemerintah telah menyediakan berbagai jalur pengaduan dan usulan perbaikan data.

Perhitungan desil itu membagi seluruh penduduk dari strata 1 sampai 10, sehingga dalam pelaksanaannya bisa ditemukan error atau ketidaksesuaian data.

Pewarta : Nirkomala
Editor: Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026