Dinas Sosial Kaltim pastikan kelayakan perawatan ODGJ terlantar - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur memastikan kelayakan perawatan bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) terlantar melalui integrasi layanan kesehatan terpadu bersama Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda.

"Pelayanan kepada para klien tidak hanya berfokus pada aspek rehabilitasi sosial, tetapi juga harus didukung oleh layanan kesehatan yang optimal agar proses pemulihan berjalan maksimal," kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu.

Langkah strategis pemenuhan hak kesehatan tersebut diwujudkan secara nyata melalui penandatanganan perjanjian kerja sama lintas lembaga yang akan berlaku selama lima tahun ke depan.

Kesepakatan berkelanjutan ini disiapkan untuk menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi bagi para penerima pelayanan kesejahteraan sosial yang telantar di daerah.

"Kolaborasi bersama fasilitas medis ini merupakan sebuah langkah esensial pemerintah daerah dalam memperkuat jejaring pelayanan sosial sekaligus kesehatan masyarakat rentan," tegas Andi.

Integrasi layanan ini memastikan pihak rumah sakit akan senantiasa memberikan dukungan rehabilitasi sosial dan medis sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing klien.

Implementasi dari program pemulihan tersebut akan difokuskan secara langsung pada tiga unit pelaksana teknis daerah panti sosial yang beroperasi di wilayah Kaltim.

"Sinergi kuat ini kami harapkan mampu memperkuat mutu layanan sehingga para klien memperoleh perawatan klinis yang berkesinambungan serta berstandar medis," ucapnya.

Fasilitas sasaran yang akan menerima dukungan pemulihan medis tersebut meliputi Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Harapan Mulia dan Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri.

Selain kedua panti tersebut, pendampingan kesehatan jiwa secara menyeluruh juga dipastikan bagi para klien yang berada di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Odah Bersama.

"Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, peningkatan kualitas hidup dan martabat para penderita gangguan jiwa telantar akan dapat terjamin secara terarah," tutur Andi.

Sinergi tersebut menjamin bahwa proses rehabilitasi yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah daerah mampu berjalan secara terpadu tanpa mengabaikan kondisi klinis warga.

Keterlibatan tenaga kesehatan dari rumah sakit daerah ini menjadi bentuk komitmen nyata guna memberikan perlindungan paripurna bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

"Koordinasi yang semakin erat antara unsur dinas sosial dan rumah sakit jiwa ini menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada para klien," pungkas Andi.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.