Dinas sosial Ambon buka peluang adopsi bayi terlantar bagi masyarakat sesuai prosedur hukum - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) -

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Maluku, membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi terlantar, namun proses pengangkatan anak harus dilakukan melalui seleksi, asesmen dan prosedur hukum yang berlaku.

“Bayi yang sebelumnya ditemukan terlantar tersebut kini telah diserahkan kepada Dinsos Kota Ambon oleh pihak kepolisian dan Rumah Sakit Al Fatah untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Wendy Pelupessy, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, bayi tersebut nantinya dapat diserahkan kepada calon orang tua angkat setelah melalui proses seleksi dan asesmen secara ketat.

“Memang banyak yang membutuhkan bayi, banyak yang tidak punya anak lalu mau mengadopsi bayi. Tetapi semua itu harus sesuai dengan kriteria dan prosedur yang harus dimiliki orang tua angkat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, calon orang tua angkat harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dapat diberikan kewenangan untuk mengasuh bayi tersebut.

Setelah proses seleksi dilakukan, calon orang tua angkat akan menjalani masa pemantauan, monitoring dan evaluasi selama tiga bulan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pengasuhan serta kesiapan calon orang tua angkat dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak.

Selanjutnya, status anak akan diproses melalui pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan sebagai anak negara menjadi bagian dari tahapan sebelum proses adopsi dapat ditetapkan secara resmi.

“Setelah itu masih menunggu sidang untuk penetapan adopsi. Biasanya penetapan dilakukan sesuai jadwal persidangan yang ada, sehingga kemungkinan proses penetapan adopsi baru dapat dilakukan tahun depan,” jelasnya.

Dinsos Kota Ambon juga mengimbau masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengadopsi anak agar menempuh jalur resmi dan tidak melakukan pengambilan atau pengasuhan anak secara pribadi tanpa prosedur.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya masyarakat yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi setelah kasus penelantaran bayi mencuat.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang memiliki kepedulian dan keinginan untuk memberikan pengasuhan kepada anak yang membutuhkan perlindungan.

Ia mengingatkan orang tua yang berada dalam kondisi tidak mampu mengasuh anak agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan bayi, termasuk membuang atau menelantarkan anak.

“Daripada anak dibuang di tempat sampah, lebih baik orang tua datang ke Dinas Sosial. Kami bisa membantu mencari calon orang tua angkat melalui prosedur yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan dan memiliki masa depan yang layak setelah dilahirkan.

“Anak-anak tidak ingin dilahirkan dalam kondisi lalu dibuang. Mereka punya hak untuk hidup karena mereka sudah dilahirkan,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas sosial Ambon buka peluang adopsi bayi terlantar sesuai prosedur

Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.