Didukung tim hingga tingkat desa, Bangli berhasil tekan kesalahan data penyaluran bansos - ANTARA News Bali
Bangli, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangli mampu menekan kesalahan data penyaluran bantuan sosial karena didukung tim pelaksana digitalisasi hingga agen di tingkat desa.
“Dengan semangat gotong royong saya yakin kami mampu menghadirkan data yang akurat sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang adil,” kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Bangli, Jumat.
Di sela-sela sosialisasi Penyerapan Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) serta Digitalisasi Perlindungan Sosial, Sedana Arta menjelaskan pihaknya mampu menekan error inklusi dan ekslusi dalam penyaluran bantuan sosial.
Keduanya merupakan kesalahan data, yaitu orang yang sebenarnya mampu malah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (inklusi), dan ekslusi adalah orang miskin yang seharusnya menerima bansos justru terlewat dari daftar.
Bupati Bangli menjelaskan kesalahan data dapat ditekan karena sejumlah langkah di antaranya pembentukan tim pelaksana percontohan digitalisasi bansos, pembentukan agen perlinsos hingga tingkat desa, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pelatihan agen secara masif.
Menurut dia, keberhasilan berbagai program perlindungan sosial bergantung pada kualitas data yang menjadi dasar proses perencanaan, penetapan sasaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
“Digitalisasi bukan sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik, tetapi membangun tata kelola data yang lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Badan Legislasi DPR RI I Nyoman Parta menekankan pentingnya RUU Satu Data Indonesia bagi masa depan tata kelola negara.
Politikus asal Gianyar, Bali itu menegaskan tanpa data yang benar mustahil program bantuan sosial, pembangunan, investasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai secara optimal.
"Satu Data Indonesia mengatur agar seluruh data pemerintah menggunakan standar yang sama, saling terhubung, tidak bertentangan, mudah digunakan, dan aman. RUU ini memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi serta mendukung penguatan peran Badan Satu Data Indonesia (BSDI),” ucapnya.
Ia menyoroti implementasi SDI di Bali akan membawa dampak nyata pada berbagai sektor strategis, mulai dari ketepatan subsidi pupuk di sektor pertanian, pemerataan tenaga kesehatan dan subsidi obat, kepastian izin investasi, bantuan kapal dan BBM tepat sasaran bagi nelayan, pemerataan distribusi guru, hingga perencanaan pariwisata.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.