Daftar tanggal merah Agustus 2026: Ada HUT RI dan Maulid Nabi

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat dapat menikmati dua hari libur nasional pada Agustus 2026, yakni peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemerintah menetapkan jadwal tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Dalam daftar tersebut, terdapat dua tanggal merah yang jatuh pada Agustus 2026.

Berikut jadwal libur tanggal merah Agustus 2026.

Baca juga: 10 tempat healing di Bogor yang lagi hits, cocok untuk liburan singkat

1. Senin, 17 Agustus 2026 (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

Tanggal 17 Agustus merupakan hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 2026, peringatan tersebut menjadi momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur ini untuk mengikuti berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, berkumpul bersama keluarga, maupun menikmati waktu istirahat.

2. Selasa, 25 Agustus 2026 (Maulid Nabi Muhammad SAW)

Pemerintah juga menetapkan Selasa, 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Peringatan Maulid Nabi menjadi salah satu hari besar keagamaan Islam yang masuk dalam daftar libur nasional Indonesia.

Tidak ada tambahan cuti bersama di Agustus 2026

Meskipun terdapat dua hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan pada Agustus 2026. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang perlu menggunakan hak cuti tahunan sesuai kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing.

Baca juga: 5.863 wisatawan berlibur ke Kepulauan Seribu saat libur Hari Buruh

Daftar tanggal merah akhir pekan Agustus 2026

Selain dua hari libur nasional, terdapat beberapa tanggal merah yang bertepatan dengan akhir pekan, yaitu:

Dengan adanya libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat berpotensi mendapatkan waktu libur lebih panjang karena berdekatan dengan akhir pekan.

Tips memanfaatkan libur Agustus 2026

Masyarakat dapat memanfaatkan hari libur Agustus 2026 dengan berbagai kegiatan, seperti berwisata, menghabiskan waktu bersama keluarga, mengikuti kegiatan sosial, maupun melakukan perjalanan singkat.

Bagi pekerja yang ingin memperpanjang waktu istirahat, perencanaan cuti tahunan dapat dilakukan lebih awal agar menyesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan tempat kerja.

Baca juga: DKI tetap buka layanan kependudukan pada hari libur 14-15 Mei 2026

Baca juga: KAI operasikan LRT Jabodebek 270 perjalanan/hari saat libur panjang

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.