China Murka terhadap 14 Negara yang Dukung Putusan Laut China Selatan, Beijing: Jangan Campuri Urusan Kami

AKURAT.CO Ketegangan di Laut China Selatan kembali memanas setelah China melayangkan protes keras terhadap pernyataan bersama yang dikeluarkan 14 negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Australia, Filipina, dan Inggris. Beijing menuding negara-negara di luar kawasan sengaja mencampuri sengketa wilayah yang menurutnya harus diselesaikan oleh negara-negara regional.

Pernyataan bersama tersebut diterbitkan bertepatan dengan peringatan 10 tahun putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 2016 yang menyatakan klaim maritim luas China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

China Tegaskan Klaim Sejarah atas Laut China Selatan

Menanggapi deklarasi itu, Kementerian Luar Negeri China merilis video berbahasa Mandarin dan Inggris berjudul "Listening to the Sound of the South China Sea Waves" pada 13 Juli.

Dalam video tersebut, Beijing menegaskan bahwa aktivitas pelayaran, administrasi, dan pertahanan China di Laut China Selatan telah berlangsung sejak era Dinasti Qin dan Han, kemudian terus berlanjut sepanjang pergantian dinasti.

China juga menyatakan bahwa setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II pada 1945, kedaulatan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dikembalikan kepada Beijing sesuai Deklarasi Kairo dan Deklarasi Potsdam.

"China dengan tegas menjaga kedaulatan wilayah serta hak dan kepentingan maritimnya. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan perselisihan secara damai melalui dialog dengan pihak-pihak yang berkepentingan langsung," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

Beijing juga menegaskan bahwa masa depan Laut China Selatan seharusnya ditentukan oleh negara-negara di kawasan, bukan oleh kekuatan eksternal.

Tolak Putusan Arbitrase 2016

Media pemerintah China, Global Times, turut melontarkan peringatan keras kepada negara-negara yang mendukung putusan arbitrase 2016.

Media tersebut kembali menegaskan posisi resmi Beijing yang menolak keputusan Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag. Menurut China, putusan tersebut "tidak sah, tidak memiliki kekuatan hukum, dan hanyalah selembar kertas."

China juga memperingatkan bahwa setiap upaya pihak luar untuk memanfaatkan isu Laut China Selatan demi meningkatkan tekanan terhadap Beijing akan menghadapi konsekuensi serius.

Jepang Ikut Diprotes

Sebelum pernyataan bersama 14 negara diterbitkan, Kementerian Luar Negeri China juga memanggil pejabat Kedutaan Besar Jepang di Beijing untuk menyampaikan protes resmi.

Langkah itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Jepang mengkritik China karena dinilai tidak mematuhi putusan arbitrase internasional.

Dalam tanggapannya, Beijing menegaskan Jepang bukan merupakan negara pengklaim di Laut China Selatan sehingga tidak memiliki hak untuk mengomentari persoalan kedaulatan wilayah tersebut.

China bahkan mengingatkan kembali pendudukan Jepang terhadap sejumlah wilayah di China dan pulau-pulau di Laut China Selatan pada masa Perang Dunia II.

Sengketa Laut China Selatan Kembali Jadi Sorotan

Pernyataan bersama yang ditandatangani Amerika Serikat, Jepang, Filipina, Australia, Inggris, dan sejumlah negara lainnya kembali menegaskan dukungan terhadap putusan arbitrase tahun 2016 yang memenangkan gugatan Filipina.

Putusan tersebut menyatakan bahwa klaim nine-dash line atau sembilan garis putus-putus yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional.

Meski demikian, Beijing hingga kini tetap menolak mengakui putusan tersebut dan bersikeras mempertahankan klaim historisnya atas sebagian besar wilayah perairan strategis yang menjadi jalur utama perdagangan dunia.

Sumber: Asiatoday