Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Dikecam, Pramono: Tak Ada Maaf untuk Orang Bermain-main dengan Agama
Bagikan:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta promosi minuman keras yang menggunakan tantangan menghafal salah satu surah di Al-Qur'an di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara diproses secara hukum.
Kasus ini mencuat setelah video dari booth minuman alkohol bertuliskan “Newport” beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung ditantang menghafal Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras. Konten promosi itu memicu kecaman karena dinilai menyinggung simbol keagamaan.
Pramono menyebut persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut isu yang sangat sensitif di tengah situasi Jakarta yang kondusif.
"Kita enggak ada kata maaf untuk orang yang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus.
Ia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terulang, terutama dalam acara yang berlangsung di lokasi yang difasilitasi atau berada di kawasan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol. Walaupun saya tahu pasti Ancol enggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apapun kan ini terjadi di Ancol," ujarnya.
Pramono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pramono menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mempermainkan isu agama.
"Sehingga dengan demikian tadi saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," tegas Pramono.
Diketahui, peristiwa challenge hafalan surah Al-Qur'an berhadiah miras dalam festival The Sounds Project berlangsung pada Minggu kemarin, 9 Agustus 2026. Dalam tantangan tersebut, pengunjung yang berhasil menghafal akan mendapatkan hadiah satu botol minuman beralkohol. Kejadian tersebut terekam kamera amatir pengunjung hingga viral di media sosial. Sontak aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat.
Saat ini, kasus dugaan penistaan agama yang viral tersebut dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi membenarkan sudah ada laporan ke Mapolrestro Jakarta Utara dari pihak MUI.
"Pihak MUI lapor ke Polres. Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus, malam.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut. "Kami mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial," ucapnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+