Case Closed! Ruben Onsu Bertemu Pelapor, Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai
Hot Photo
Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 01 Sep 2026 05:10 WIB
Jakarta - Ruben Onsu dan pelapor dugaan penipuan bertemu dan sepakat damai. Ini momen pertemuan mereka.
Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Machi Acmad dari John LBF Law Firm bertemu dengan pelapor dugaan penipuan bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Hasil penting pertemuan ini adalah penyelesaian masalah soal laporan dugaan penipuan yang menyeret nama Ruben Onsu. Ruben melunasi seluruh kerugian pokok investasi yang dialami oleh pihak pelapor, Rp 3,5 miliar. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
"Apabila kerugian pokok 3,5 miliar yang dialami oleh pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi kedamaian. Alhamdulillah hari ini terjadi islah perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan," ujar kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Pelapor juga mencabut laporan polisi di Polres Jakarta Selatan. Polisi juga sudah menerima surat perdamaian dan pencabutan laporan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, menjelaskan pihak kepolisian akan memfasilitasi restorative justice terhadap kedua belah pihak. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
AKP Joko Adiwibowo, menuturkan jika kedua belah pihak sepakat damai, penyidikan kasus akan dihentikan melalui penertiban Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Berdasarkan aturan yang ada, status tersangka Ruben Onsu akan gugur demi hukum setelah penyidikan dihentikan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
detikOto
Sepakbola
detikFinance
Sepakbola
detikHot
detikNews
detikInet
Wolipop
Komentar
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini