Bupati sebut renovasi gedung BNN bukti keseriusan Bartim bebas narkoba

Bupati sebut renovasi gedung BNN bukti keseriusan Bartim bebas narkoba

Senin, 14 September 2026 17:10 WIB

Image Print

Bupati Barito Timur M Yamin menerima hasil renovasi calon gedung BNN Bartim dari PT Rimau Group di Tamiang Layang, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO.

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin menegaskan renovasi bekas kantor UPTD Benua Lima milik Dinas Perhubungan, yang nantinya menjadi gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.

Terimakasih atas dukungan dan kontribusi aktif PT Rimau Group yang menyediakan anggaran lebih dari Rp489 juta merenovasi bekas kantor UPTD tersebut, kata Yamin di Tamiang Layang, kemarin.

"Renovasi tahap pertama beserta pengadaan meubelair dan sarana penunjang yang bakal digunakan BNN Bartim itu rampung berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Rimau Group," ucapnya.

Menurut dirinya, kontribusi tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam merealisasikan komitmen "Barito Timur Segah Bebas Narkoba".

Yamin mengatakan secara geografis Bartim memegang peranan strategis sebagai pintu masuk dan keluar antarprovinsi, karena berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kondisi ini meningkatkan risiko keterbukaan akses transportasi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Data Polres Barito Timur mencatat Tren kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menunjukkan dinamika yang memprihatinkan. Di mana pada tahun 2024 terjadi 39 kasus, tahun 2025 ada 47 kasus, dan pada Januari hingga Juni 2026 sudah terdapat 23 kasus.

Melihat penyebaran narkoba yang mulai menyasar kawasan pelosok desa hingga anak-anak usia sekolah, Pemkab Barito Timur terus mematangkan langkah pencegahan.

Pewarta : Cakre (*
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.