Bupati PMA dukung program tata kelola NEK Pemerintah Pusat - ANTARA News Sumatera Utara
Padang Lawas (ANTARA) - Bupati Padang Lawas ( Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan ( PMA) mendukung penuh program tata kelola nilai ekonomi karbon ( NEK) yang kini telah di canangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program itu menurutnya, sesuai dengan kondisi iklim geografis Kabupaten Padang Lawas yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi karbon melalui sektor kehutanan, perkebunan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan.
"Melalui tata kelola nilai ekonomi karbon yang baik nanti, kita berharap dan optimis dapat menjaga alam Padang Lawas tetap lestari, sekaligus membuka peluang investasi hijau yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Padang Lawas MAJU," ujar Bupati PMA di tengah kegiatannya saat menghadiri acara sosialisasi pencanangan tata kelola NEK tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (13/10) siang.
Sebelumnya, Bupati PMA menyatakan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam implementasi program perdagangan karbon tersebut. Dan, berkomitmen akan terus mendukung kebijakan nasional terkait pengendalian perubahan iklim di masa mendatang.
,"Kegiatan ini sangat positif untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon sebagai upaya mendukung target penurunan emisi nasional,"sambung Bupati PMA menanggapi pelaksaan kegiatan sosialisasi tata kelola NEK tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu.
Acara sosialisasi KLHK itu, lanjut Bupati PMA di hadiri para kepala daerah se Indonesia, perwakilan kementerian / lembaga, serta pelaku usaha dan pemerhati lingkungan lainnya.(*)
Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.