Bupati PALI Diduga Minta Pejabat BPK 'Akali' Predikat WTP

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, Asgianto terseret dalam kasus dugaan suap Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kantor perwakilan BPKP Sumatera Selatan pada Selasa (18/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Bupati PALI dilakukan terkait dugaan komunikasi atau permintaan dari Asgianto kepada pejabat di BPK agar opini laporan keuangan daerah berubah dari Wajar dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penyidik juga mendalami berkaitan dengan pengubahan opini dari WDP ke WTP, kemudian diduga berubah kembali menjadi WTP,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/8).

“Karena memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK,” tambahnya.

Budi menjelaskan, permintaan tersebut dilakukan Asgianto karena Kabupaten PALI belum pernah mendapatkan opini WTP dari BPK sejak 2013. Karena itu, Bupati PALI diduga meminta bantuan kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam kasus suap BPK, agar wilayahnya memperoleh predikat WTP.

“Di mana Kabupaten PALI ini sejak 2013, ini belum pernah mendapatkan WTP, opininya selalu WDP," ungkap Budi.

"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi), yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP, ya," sambung dia.

Dugaan itu pun terkonfirmasi. Budi menyebut keterangan Bupati PALI membenarkan adanya praktik suap yang tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lainnya.

“Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa,” jelas Budi.

Meski begitu, Budi menyatakan KPK sampai saat ini masih terus mendalami apakah permintaan tersebut berujung pada pemberian uang atau suap seperti yang diduga terjadi dalam perkara Muara Enim.

“Tentu penyidik masih akan mendalami lagi, masih membutuhkan penelusuran dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk memperterang konstruksi bagaimana pihak-pihak di Kabupaten PALI ini menginginkan agar opini di lingkungan Kabupaten PALI ini menjadi WTP,” pungkas Budi.