Bupati Murung Raya tegaskan percepatan pembongkaran Pasar Pelita Hilir demi keselamatan warga

Bupati Murung Raya tegaskan percepatan pembongkaran Pasar Pelita Hilir demi keselamatan warga

Jumat, 18 September 2026 06:16 WIB

Image Print

Bupati Murung Raya Heriyus saat menandatangani persetujuan bersama APBD perubahan 2026 saat rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Rabu malam (16/9/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

saat ini struktur bangunan pasar dinilai sudah tidak dapat digunakan, karena kondisi tanah yang miring menyebabkan bangunan ikut mengalami kemiringan yang semakin mengkhawatirkan

Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Heriyus menyatakan akan segera mengeksekusi pembongkaran Pasar Pelita Hilir menyusul lambatnya realisasi pekerjaan yang sebelumnya sempat terkendala masalah teknis dan keterbatasan waktu penganggaran pada 2025.

Meski kesepakatan dan rapat bersama para pedagang telah dilakukan sejak tahun 2025, realisasi pembongkaran tersebut tidak kunjung dilakukan akibat kendala waktu dan perencanaan, kata Heriyus saat rapat paripurna, Puruk Cahu, Rabu malam.

"Pembongkaran pasar ini sudah berulang-ulang kali kita laksanakan rapat, tapi tidak ada eksekusinya. Tahun 2025 itu kita sudah melakukan persetujuan bersama dengan pihak pedagang, sayangnya pekerjaan itu tidak bisa dilelangkan karena waktu yang tidak mencukupi," ujarnya.

Heriyus mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tahun anggaran 2026 dan meminta OPD terkait lebih cermat dalam mengatur strategi, menggenjot perkembangan pekerjaan, serta memastikan program yang telah disepakati bersama DPRD dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah melalui sejumlah kajian dan penilaian terhadap kondisi bangunan dan saat ini struktur bangunan pasar dinilai sudah tidak dapat digunakan, karena kondisi tanah yang miring menyebabkan bangunan ikut mengalami kemiringan yang semakin mengkhawatirkan.

Dijelaskannya pada 2025 saat lelang pertama gagal karena peserta tidak memenuhi persyaratan, sementara lelang kedua terkendala waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi bagi kontraktor.

Heriyus menjelaskan kegiatan tersebut kemudian kembali direncanakan secara matang pada 2026 ini dan pemerintah daerah juga telah melakukan pembahasan komprehensif bersama para pedagang terkait rencana pembongkaran serta skema relokasi yang adil.

Sebagai solusi tempat berjualan, pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang yakni di Pasar Pelita Hulu dan pasar kawasan Bahitom.

Heriyus menegaskan percepatan pembongkaran ini mutlak dilakukan untuk mengantisipasi risiko bangunan roboh maupun longsor yang dapat membahayakan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

”Keselamatan warga dan pedagang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan pasar tersebut,” demikian Heriyus.

Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya minta pemda perbaiki alokasi pendanaan di APBD perubahan 2026

Baca juga: DPRD Murung Raya setujui Raperda APBD perubahan 2026, pendapatan daerah naik signifikan

Baca juga: Distransnaker Murung Raya minta pendampingan Kejari optimalkan Program Kartu Prakerja 2026

Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.