Bupati Karawang imbau pengelola kawasan industri waspada dan cegah potensi kebakaran - ANTARA News Megapolitan

Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh mengajak masyarakat dan pengelola kawasan industri mewaspadai ancaman kebakaran di tengah musim kemarau.

"Cuaca saat ini sangat panas dan rawan. Kebakaran kecil bisa cepat meluas. Jadi harus lebih waspada," kata Bupati Aep di Karawang, Minggu.

Ia menyampaikan penanganan, termasuk pencegahan kebakaran, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu butuh kerja sama dengan pihak lain, seperti pengelola kawasan industri dan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, terjadi kebakaran yang melanda sejumlah titik di lahan kosong yang ditumbuhi ilalang di sekitar Kawasan Industri KIIC dan Kawasan Industri Suryacipta.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang telah berkoordinasi dengan para pengelola kawasan industri dan penyewa agar memitigasi risiko kebakaran di lahan-lahan kosong yang belum terbangun.

Langkah tersebut dinilai penting agar kobaran api yang membakar ilalang di lahan kosong sekitar kawasan industri tidak merambat ke area pabrik..

"Peristiwa kebakaran ilalang di lahan kosong ini sangat rentan ya. Jadi kalau sudah terbakar sedikit, itu pasti merambat. Karena cuaca panasnya luar biasa," katanya.

Selain mengingatkan pengelola kawasan industri tentang ancaman kebakaran, Bupati Aep juga menginstruksikan jajaran jajaran camat, kapolsek, hingga danramil untuk melarang warga membakar sampah maupun membuang limbah atau benda yang mudah terbakar secara sembarangan.

Menurut dia, larangan membakar sampah sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (perda). Warga yang melanggar dan memicu kebakaran hingga merugikan atau membahayakan pemukiman orang lain dapat dikenakan sanksi tegas.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.