Bupati Banyumas ingatkan ASN agar menghindari praktik jual beli jabatan
Bupati Banyumas ingatkan ASN agar menghindari praktik jual beli jabatan
Rabu, 26 Agustus 2026 13:26 WIB
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam kegiatan Pembinaan Kinerja Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Banyumas yang digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, agar tidak terlibat praktik jual beli jabatan.
"Jangan sampai ada jual beli jabatan," kata Sadewo saat Pembinaan Kinerja Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan pengembangan karier, pemberian penghargaan, dan kesempatan menduduki jabatan harus didasarkan pada kinerja, kompetensi, serta prestasi pegawai, bukan kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Menurut dia, kualitas ASN menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena aparatur merupakan pelaksana utama pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya memastikan pekerjaan selesai, tetapi juga harus memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik, menghasilkan capaian yang jelas, serta memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas melakukan penilaian kinerja secara objektif, jujur, dan berkesinambungan.
"Penilaian harus dilakukan berdasarkan apa yang benar-benar dikerjakan, bagaimana hasilnya, dan bagaimana kontribusinya terhadap organisasi," katanya.
Sadewo juga meminta pejabat memberikan pembinaan kepada pegawai yang masih memiliki kekurangan, memberikan apresiasi kepada pegawai berkinerja baik, serta membuka kesempatan bagi seluruh ASN untuk terus berkembang.
"Setiap mendapatkan penghargaan dan kesempatan berkembang harus sesuai dengan apa yang telah kita kerjakan dan tunjukkan, bukan hanya faktor kedekatan, tetapi atas prestasi yang kita tunjukkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan penerapan manajemen talenta di daerah itu telah melalui serangkaian evaluasi dan pengujian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengatakan pada 2024 Pemkab Banyumas telah menjalani proses untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan manajemen talenta dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Namun, proses tersebut terhenti setelah KASN dibubarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023," katanya.
Selanjutnya, kata dia, BKN meminta dilakukan pengujian kembali sehingga Pemkab Banyumas menjalani proses evaluasi lanjutan dan beberapa kali memaparkan perkembangan penerapan manajemen talenta kepada BKN.
Pemkab Banyumas telah memiliki Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Regulasi tersebut antara lain mengatur penerapan manajemen talenta secara objektif, terbuka, akuntabel, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Bupati Banyumas dijadwalkan hadir langsung di BKN pada 3 September 2026 untuk menyampaikan perkembangan persiapan manajemen talenta daerah," kata Eko.
Menurut dia, sistem manajemen talenta memetakan ASN dalam sembilan kotak berdasarkan kinerja dan potensi.
Kotak satu merupakan posisi dengan kinerja dan potensi rendah, sedangkan kotak sembilan menunjukkan kinerja dan potensi tinggi.
"Kami berharap posisi teman-teman tidak lagi berada di bawah ekspektasi, yakni kotak satu, tiga, dan enam," katanya.
Eko mengatakan posisi dalam pemetaan talenta tersebut juga berkaitan dengan pengembangan karier dan proses suksesi jabatan.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.