Bunda PAUD Kapuas dukung kebijakan wajib belajar 13 tahun

Bunda PAUD Kapuas dukung kebijakan wajib belajar 13 tahun

Senin, 10 Agustus 2026 14:35 WIB

Image Print

Jajaran Bunda PAUD Kabupaten Kapuas mengikuti seminar melalui konferensi video belum lama ini. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kapuas, Kalimantan Tengah Siti Saniah Wiyatno menyatakan dukungan penuh terhadap program kebijakan wajib belajar 13 tahun.

“Penguatan kapasitas Bunda PAUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini,” kata Siti Saniah di Kuala Kapuas, Senin.

Siti beserta jajaran juga telah mengikuti seminar bertema “Bunda Si Jela: Strategi Proaktif Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan Digitalisasi Pelaporan melalui Portal PIJAR” melalui konferensi video belum lama ini.

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng tersebut bertujuan memperkuat peran Bunda PAUD sebagai penggerak utama dalam peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di daerah.

Kegiatan ini diikuti Bunda PAUD, Ketua Pokja Bunda PAUD beserta anggota dari seluruh jenjang wilayah. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas Bunda PAUD dalam mendukung suksesnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya pada satu tahun pendidikan prasekolah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penguatan mengenai strategi “Jemput Bola” yang berorientasi pada pemenuhan hak anak melalui empat pilar utama, yakni mendatangi, mendata, mendampingi dan menghubungkan.

Strategi tersebut diharap mendorong Bunda PAUD bersama Pokja untuk lebih proaktif memastikan anak memperoleh akses pendidikan prasekolah serta mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, peserta juga mendapat panduan teknis pengoperasian Dashboard Portal PIJAR Bunda PAUD untuk mendukung pendokumentasian program kerja secara mandiri melalui sistem digital.

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung kebijakan pusat jaga stabilitas ekonomi

Melalui pemahaman terhadap kebijakan dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan pelaksanaan program Bunda PAUD dapat semakin terarah, terdokumentasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat pemahaman dan peran Bunda PAUD dalam mendukung pendidikan anak usia dini. Strategi jemput bola juga penting agar tidak ada anak yang terlewat dalam mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan prasekolah,” ujarnya.

Keikutsertaan Bunda PAUD Kapuas diharap semakin memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun serta mendorong transformasi digital dalam pelaporan dan dokumentasi program kerja Bunda PAUD di kabupaten setempat.

Baca juga: Kapuas gelar Kejuaraan Tenis Bupati Cup 2026

Baca juga: Bupati Kapuas lepas Kontingen Pramuka menuju Jambore Nasional XII

Baca juga: LPH UIN Palangka Raya gandeng UIN Sunan Gunung Djati perkuat layanan sertifikasi halal

Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.