Bukan Maksud Mempersulit, Ini Alasan Pihak Sarwendah Wajibkan Ruben Onsu Cek Kesehatan Sebelum Bertemu Anak

AKURAT.CO Persyaratan tes kesehatan yang diajukan Sarwendah kepada Ruben Onsu sebelum bertemu dengan anak-anak mereka tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Banyak yang mempertanyakan alasan syarat ini baru dimunculkan usai keduanya resmi bercerai.

​Menjawab keraguan tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan.

Baca Juga: Perseteruan Hak Asuh Anak Memanas: Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu

Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah riwayat "penyakit tiga huruf" yang diidap Ruben, yang sempat tak sengaja terungkap oleh pihak kuasa hukum Ruben sendiri.

​Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa kondisi medis tersebut membutuhkan perhatian ekstra, terlebih saat ini Ruben dan Sarwendah sudah tidak tinggal satu atap.

​"Sekali lagi saya bilang, bahwa penyakit tiga huruf ini bukan penyakit tiga huruf yang biasa-biasa saja. Penyakit tiga huruf ini adalah penyakit tiga huruf yang menurut saya perlu menjadi perhatian khusus," ungkap Abraham Simon di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

​Senada dengan Abraham, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah lainnya menjelaskan bahwa pengawasan medis jauh lebih mudah dilakukan saat mereka masih berstatus suami-istri.

Setelah bercerai, kontrol langsung dari Sarwendah terhadap kedisiplinan pengobatan Ruben tentu terbatas.

​"Pada saat dulu masih hidup bersama, tentunya terlihat semua, minum obatnya rutin atau tidak, lalu bagaimana kehidupannya juga masih terlihatlah. Tetapi setelah perceraian, tentunya klien kami tidak lagi bisa melihat apakah minum obatnya rutin," jelas Chris.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta ke Pacar Sarwendah, Minta Pendukung Giorgio Patungan

​Oleh sebab itu, langkah melakukan audit kesehatan dinilai penting demi memastikan kondisi Ruben tetap stabil saat menghabiskan waktu bersama anak-anak.

Pihak Sarwendah menampik tudingan bahwa hal ini dilakukan untuk mempersulit hak asuh atau pertemuan anak.

​"Kalau ada orang yang bertanya audit kesehatan tidak lazim, di-searching saja di Google atau di medsos bahwa audit kesehatan terhadap orang yang memiliki penyakit tiga huruf itu. Ya, itu nanti akan kelihatan pola-pola audit kesehatannya," tegas Chris.

​Ia juga menambahkan bahwa permohonan audit medis ini memiliki landasan hukum yang kuat dan berfokus sepenuhnya pada perlindungan anak.

​"Dan itu diatur oleh undang-undang, meskipun tidak diatur oleh Akta 39. Jadi jangan lagi dibilang mempersulit. Enggak," tandas Chris.