Buka Masa Persidangan DPR, Puan Maharani Soroti 8 Masalah Rakyat

Puan mengatakan, pembukaan masa sidang ini sekaligus menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024-2029. Memasuki tahun ketiga, ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPR akan semakin besar.

"Memasuki tahun ketiga, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Karena itu, Puan menyebut masa persidangan baru harus menjadi momentum bagi DPR memperkuat kinerja, menyerap aspirasi, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam bidang legislasi, Puan menyampaikan, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang sejak masa sidang pertama 2024 hingga terakhir.

Baca Juga: DPR: Molinas Jadi Momentum Indonesia Perkuat Kemandirian Industri Kendaraan Listrik

Pada masa persidangan kali ini, DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.

Selain itu, DPR akan melanjutkan penyusunan 43 RUU yang masih berada dalam tahap pembahasan. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset.

Puan mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset masih akan membuka ruang partisipasi publik secara bermakna atau meaningful participation.

Masukan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat substansi sekaligus legitimasi RUU tersebut.

"RUU tentang perampasan aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Menurut Puan, kualitas legislasi tidak semata-mata diukur dari jumlah undang-undang yang berhasil disahkan. Hal yang lebih penting adalah seberapa besar aturan tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Ia mengakui setiap pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik, baik antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, maupun dalam mengakomodasi aspirasi berbagai kelompok masyarakat.

"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," kata Puan.

Soroti 8 Persoalan Rakyat

Sementara, dalam menjalankan fungsi pengawasan, Puan menyebut DPR akan memberi perhatian terhadap sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Sedikitnya, terdapat delapan isu yang perlu mendapatkan tindak lanjut, yakni penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan pekerja migran dan pengemudi transportasi daring.

Selain itu, DPR akan mengawasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian.

"Evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional, penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses pelayanan BPJS Kesehatan," ujar Puan.

Baca Juga: DPR: Buruh dan Apindo Sudah Duduk Bersama Bahas Outsourcing hingga Kontrak Kerja

DPR akan terus memastikan kebijakan pemerintah dapat menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

"DPR RI melalui fungsi pengawasan terus memastikan kinerja Pemerintah agar berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik," ujarnya.

Selain legislasi dan pengawasan, Puan menyampaikan bahwa DPR juga terus menjalankan fungsi diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.

Ia menyebut DPR telah menjadi tuan rumah Sidang ke-17 AIPA Caucus pada 22 Juli 2026 secara hibrida, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.

Menurut Puan, DPR dalam berbagai forum internasional akan terus mendorong perdamaian yang inklusif serta memperkuat kerja sama antarparlemen.

"DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geoekonomi yang lebih baik bagi semua," jelasnya.

Baca Juga: DPR Diingatkan Tidak Buru-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, Jangan Ulangi Omnibus Law