◐

BPS NTB: Nilai tukar petani terkoreksi 0,80 persen pada September 2026

"Pada September, perubahan harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan perubahan pada harga yang mereka bayarkan, sehingga nilai tukar petani mengalami penurunan,"

Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani Nusa Tenggara Barat (NTB) terkoreksi 0,80 persen menjadi 128,63 persen pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 129,67 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Wahyudin mengatakan perubahan itu berkaitan dengan pergerakan harga komoditas yang dihasilkan petani serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kegiatan usaha pertanian.

"Pada September, perubahan harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan perubahan pada harga yang mereka bayarkan, sehingga nilai tukar petani mengalami penurunan," ujar dia di Mataram, Kamis.

Berdasarkan data BPS, penurunan nilai tukar petani (NTP) terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,79 persen. Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani masih mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen.

Wahyudin menyebut komoditas hortikultura menjadi salah satu bagian yang perlu dicermati dalam perubahan tersebut. Bawang merah, cabai merah, ketimun, dan sawi hijau tercatat memberikan kontribusi terhadap penurunan harga pada sisi yang diterima petani.

Perubahan harga hasil pertanian terjadi saat sejumlah komoditas hortikultura telah melewati periode produksi atau panen. Kondisi itu berdampak terhadap nilai penjualan yang diterima petani dari hasil produksinya.

Meski nilai tukar petani mengalami penurunan secara bulanan, imbuh dia, nilai indikator tersebut masih berada di atas 100. BPS mencatat lima subsektor pertanian yang masuk dalam penghitungan nilai tukar petani seluruhnya berada di atas angka tersebut.

Nilai tukar petani subsektor hortikultura tercatat paling tinggi, yakni 175,39 persen. Selanjutnya tanaman pangan sebesar 126,59 persen, peternakan 118,99 persen, perikanan 112,80 persen, dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 112,33 persen.

Dari sisi pengeluaran, kondisi rumah tangga petani juga mengalami perubahan. Indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) NTB pada September 2026 meningkat 0,05 persen.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, pakaian dan alas kaki, perumahan, kesehatan, transportasi, rekreasi, olahraga dan budaya, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran.

BPS mencatat sejumlah komoditas ikut meningkatkan beban pengeluaran petani, seperti daging ayam ras, tomat sayur, cabai rawit, sigaret kretek mesin (SKM), dan beras.

Kenaikan daging ayam ras berkaitan dengan meningkatnya permintaan pada momentum Maulid Nabi, sedangkan kenaikan harga tomat dan cabai rawit dipengaruhi keterbatasan produksi lokal setelah masa panen.

Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) NTB juga mengalami penurunan. Pada September 2026, NTUP berada pada level 132,72 atau turun 0,74 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Pergerakan NTP dan NTUP tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan daya tukar petani di Nusa Tenggara Barat di tengah perubahan harga hasil pertanian dan kebutuhan konsumsi maupun produksi.

Pewarta : Sugiharto Purnama dan Lale Zalfa
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026