BPOM: Alokasi anggaran Rp1,93 triliun mampu kuatkan keamanan MBG

BPOM: Alokasi anggaran Rp1,93 triliun mampu kuatkan keamanan MBG

Selasa, 22 September 2026 21:00 WIB

Image Print

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat bersama DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9/2026). ANTARA/HO - BPOM

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan dari alokasi anggaran 2027 sebesar Rp1,93 triliun, Rp509 miliar dapat digunakan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa, mengatakan dalam pelaksanaan MBG, anggaran BPOM digunakan untuk pengawasan pangan bagi anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pengawasan dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui kegiatan sampling dan pengujian.

"Pada aspek preventif, BPOM akan berfokus pada pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, serta pencegahan berbasis risiko. BPOM juga melakukan penguatan kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah," kata Taruna.

Dia menjelaskan dari total pagu Rp1,93 triliun, sebanyak 67,79 persen digunakan untuk belanja operasional, meliputi gaji dan tunjangan serta operasional dan pemeliharaan kantor. Sementara 32,21 persen dialokasikan untuk belanja nonoperasional, termasuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) MBG dan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.

Sementara itu, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan dilakukan melalui investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan setelah temuan. Kegiatan surveilans dilakukan untuk memastikan keamanan pangan berbasis data.

Pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan obat dan makanan, mengoptimalkan perlindungan masyarakat, serta mendukung peningkatan daya saing industri nasional.

Salah satu solusi untuk hal ini, lanjutnya, adalah dengan menambah anggaran BPOM. Namun, jika tidak bisa ditambah, BPOM dapat mengajukan usulan realokasi anggaran Rp509 miliar.

Taruna Ikrar mengatakan bahwa ada anggaran atau tidak ada anggaran, wajib hukumnya melaksanakan tugas dan fungsi BPOM.

Dia menjelaskan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan anggaran tahun 2027 untuk tugas pokok fungsi BPOM kurang lebih Rp700 miliar.

Hal itu merespons perhatian sejumlah legislator yang menekankan agar keterlibatan BPOM dalam pengawasan MBG tidak mengurangi pelaksanaan tugas utama BPOM dalam mengawasi obat dan makanan.

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris mempertanyakan bagaimana BPOM menjamin alokasi Rp509 miliar untuk MBG tidak mengurangi fungsi pengawasan obat dan makanan, termasuk pelaksanaan penindakan rutin.

Anggota Komisi IX lainnya, Netty Prasetiyani mempertanyakan bagaimana BPOM mempertahankan kinerja pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dengan struktur anggaran yang tersedia.

Menurutnya, masih terdapat risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga mempertanyakan kecukupan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan obat dan makanan. Ia menilai alokasi tersebut perlu diperkuat mengingat dengan anggaran yang lebih besar sekalipun masih ditemukan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan beredar di masyarakat.

Charles juga mempertanyakan posisi BPOM dalam ekosistem penyelenggaraan MBG. “Apabila BPOM tidak menjadi bagian dari ekosistem tersebut, anggaran pengawasan MBG dapat dikembalikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama BPOM dalam memastikan obat dan makanan yang beredar aman bagi masyarakat,” ujar Charles.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memaparkan rencana kerja dan anggaran BGN tahun 2027 yang disusun untuk memastikan dukungan anggaran bagi pencapaian sasaran strategis dan keberlanjutan program prioritas pemenuhan gizi nasional.

Pada 2027, BGN memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp240,2 triliun, dengan 96,85 persen diantaranya dialokasikan untuk pemenuhan gizi nasional.

Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026