BPJS Kesehatan optimalkan LANURI untuk reaktivasi PBI JKN
Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan Layanan Ujung Negeri (LANURI) dan platform Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) guna mempercepat proses reaktivasi serta notifikasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa infrastruktur LANURI diluncurkan hari ini sangat adaptif untuk mempermudah akses pemutakhiran data penerima manfaat secara cepat dan terintegrasi, termasuk ke wilayah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal)
"LANURI ini kita akan gabungkan lagi dengan VIOLA, ya pasti bisa digunakan untuk membuat notifikasi, paling tidak di daerah 3T ," kata dia.
Pujowaskito memaparkan bahwa pemutakhiran data kepesertaan PBI JKN wajib dilakukan secara berkala setiap bulan lewat sinergi reguler bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Sosial.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial bertugas menentukan kelayakan status keluarga yang berhak menerima bantuan jaminan, sementara BPJS Kesehatan secara paralel memutakhirkan basis data nasional terkait angka kelahiran serta kematian peserta.
Begitu menerima pembaruan daftar kepesertaan dari Kemensos, menurut Pujowaskito, BPJS Kesehatan langsung menyalurkan notifikasi secepat mungkin melalui kanal tatap muka maupun non-tatap muka guna mencegah kegaduhan, terutama bagi pasien yang memerlukan layanan penyakit katastropik.
Dia menilai melalui integrasi LANURI di 558 titik kabupaten/kota, sebaran informasi mengenai pemutakhiran status aktif kepesertaan PBI dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat miskin yang tinggal di wilayah dengan hambatan geografis.
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan Lanuri serentak di 558 titik di Indonesia
BPJS Kesehatan optimistis dengan program tersebut maka akses jaminan kesehatan publik dapat mencapai nilai berbasis keadilan, merata, akuntabel, dan bebas hambatan birokrasi dari pusat hingga ke tingkat tapak perbatasan.
"Nah selama ini begitu ada daftar dari Kemensos kita segera membuat notifikasi secepat mungkin yang dengan sarana yang ada baik kanal tatap muka maupun non tatap muka sehingga tidak terjadi kegaduhan terutama kepada mereka yang memerlukan layanan-layanan katastropik," katanya menegaskan.
Sebagai informasi, ada sebanyak 11 juta kepesertaan yang dinonaktifkan pada Januari 2025 lalu karena berada dalam kategori di luar penerima manfaat PBI JKN yakni berada desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepesertaannya bakal diverifikasi ulang.
Kementerian Sosial bersama BPS kemudian mengumumkan sudah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.000 lebih penerima manfaat PBI JKN karena menderita penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam proses yang berjalan berdasarkan data terbaru yang diperoleh Kementerian Sosial ada sebanyak 246.280 penerima manfaat telah mendapatkan reaktivasi melalui Surat Keputusan (SK) pada bulan Maret 2026.
Kemudian bertambah menjadi sebanyak 305.864 penerima manfaat yang direaktivasi untuk bulan April 2026. Selanjutnya 1.661.098 individu yang sebelumnya sebagai penerima bantuan iuran JKN sudah berpindah segmen kepesertaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Sebanyak 98,62 persen penduduk RI terlindungi JKN
Hingga saat ini, pemerintah melalui BPS bersama Kementerian Sosial dalam proses melanjutkan validasi lapangan tahap kedua terhadap sekitar 8,8 juta dari 11 juta data individu untuk membangun basis data tunggal yang akuntabel guna memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran negara.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.