◐

Bongkar Rapor Merah Pasar Modal RI: Kapitalisasi Anjlok 55 Persen dan Bobot Saham Nyaris Tak Berarti!

Minggu, 18 Oktober 2026, 16:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar modal Indonesia menghadapi ancaman penurunan status dari Emerging Market menjadi Standalone Market dalam klasifikasi indeks saham MSCI. Salah satu sorotan dalam proposal konsultasi MSCI adalah kemerosotan kapitalisasi pasar saham Indonesia yang mencapai 55 persen sepanjang Januari hingga September 2026.

Dalam proposal tersebut, MSCI mencatat kapitalisasi pasar Indonesia turun dari US$119,14 miliar menjadi US$53,35 miliar per 30 September 2026. Penurunan ini menunjukkan penyusutan nilai kapitalisasi pasar yang tercatat dalam indeks MSCI selama sembilan bulan pertama tahun ini.

"Sejak 1 Januari 2026, kapitalisasi pasar indeks total telah turun 55%," tulis proposal konsultasi MSCI, dikutip Minggu (18/10/2026).

Porsi saham Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets juga menyusut tajam. Bobotnya turun dari 1,16 persen menjadi 0,43 persen, sementara jumlah saham Indonesia yang menjadi konstituen indeks berkurang dari 18 menjadi sembilan hingga akhir September 2026.

"Bobotnya dalam Indeks MSCI Emerging Markets (EM) telah turun dari 1,16% menjadi 0,43%," terang proposal tersebut.

Dari sisi sektoral, indeks MSCI Indonesia didominasi sektor keuangan dengan bobot 71,71 persen. Sektor lainnya meliputi layanan komunikasi sebesar 10,70 persen, industri 7,81 persen, bahan baku 6,34 persen, serta energi 3,44 persen.

MSCI mengumumkan opsi penurunan status pasar Indonesia pada Jumat (16/10/2026). Namun, langkah tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Baca Juga: Jusuf Hamka Ajak Pengusaha Kompak Lawan MSCI, Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Pertimbangan MSCI tidak hanya berkaitan dengan kondisi kapitalisasi pasar. Lembaga penyedia indeks global itu juga menyoroti kekhawatiran berkelanjutan mengenai aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis pengumuman MSCI dikutip Jumat (16/10/2026).

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy