BNNK: Dua pegawai SPPG terlibat narkoba jalani asesmen terpadu
BNNK: Dua pegawai SPPG terlibat narkoba jalani asesmen terpadu
Selasa, 22 September 2026 05:41 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono memberikan keterangan kepada wartawan di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/9/2026). BNNK Tulungagung bersama Polres Tulungagung menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan satu orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi dan satu lainnya diproses hukum karena terindikasi terkait jaringan peredaran narkotika. (ANTARA/HO - Dokumentasi pribadi)
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Jawa Timur menyatakan dua pegawai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan kini menjalani proses penanganan sesuai hasil asesmen terpadu.
Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono, di Tulung Agung, Senin, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Polres Tulungagung mengajukan permohonan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap dua orang yang diamankan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Awalnya dari jajaran Polres Tulungagung meminta agar kami melakukan TAT kepada dua orang ini," katanya.
Kedua pegawai dapur SPPG tersebut diamankan di tempat kos masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku menggunakan sabu-sabu karena alasan coba-coba dan untuk meningkatkan stamina saat bekerja pada malam hari.
"Kalau sesuai pengakuan mereka, coba-coba agar mereka kuat saat bekerja pada malam hari," ujarnya.
Namun demikian, kata Abie, hasil asesmen menunjukkan tingkat keterlibatan kedua pelaku berbeda sehingga rekomendasi yang dikeluarkan BNNK juga tidak sama.
Satu orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika. Sementara satu orang lainnya tetap menjalani proses hukum setelah ditemukan indikasi keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Menurut Abie, mekanisme asesmen terpadu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus narkotika dilakukan secara tepat, baik melalui pendekatan rehabilitasi bagi pengguna maupun proses penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
BNNK Tulungagung terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di berbagai lingkungan kerja maupun masyarakat.
"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tulungagung," katanya.
Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi bahaya narkotika di lingkungan kerja, mengingat penggunaan zat terlarang tidak hanya berdampak pada kesehatan pelaku, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026