Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Harus Ditangkap!
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:30 WIB
Jakarta, VIVA – Dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung berujung pada pelaporan hukum. Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) oleh kreator konten Sadam Permana.
Baca Juga
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sadam menyatakan telah mengajukan laporan kepada sejumlah lembaga yang menangani perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menyoroti aksi streamer Bigmo tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sebab menurutnya, melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape merupakan pelanggaran berat.
Baca Juga
“Bigmo promosi vape ke anak kecil ini sudah bukan lagi main-main atau bercandaan, karena ini jelas melanggaran UU. Mengiklankan nikotin di sosmed saja tidah boleh, apalagi ke anak kecil. Jadi banyak sekali aspek yang dilanggar. Dan anak ini sudah banyak kasus sebelumnya. Yang kemarin bisa dimaafkan dan lepas, tapi untuk yang sekarang sudah tidak bisa didiamkan lagi karena ini jelas melanggar hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu 1 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Komdigi turut memblokir akun Youtube Bigmo. Menurutnya, aksi streamer tersebut sudah kebablasan dan berbahaya bagi anak.
Baca Juga
“Saya juga minta Komdigi dan pihak kepolisian untuk meminta Youtube Indonesia memblokir akun Youtube Bigmo ini. Karena sudah terlalu banyak aturan yang dilanggar. Dan dia ini kan nantangin, nah terus ada yang laporin. Jadi kita minta pihak kepolisian dan para lembaga terkait untuk cepat bertindak. Harus dijalankan hukumannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Sahroni.
Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Cipongkor, Bandung Barat.
VIVA.co.id
31 Juli 2026